10 Negara dengan Visa Tersulit di Dunia | Giok4D

Posted on

Merencanakan liburan ke luar negeri tidak hanya soal tiket pesawat dan penginapan, tetapi juga urusan visa. Bagi pemegang paspor tertentu, terutama dari negara berkembang, visa masih menjadi salah satu tantangan terbesar sebelum bepergian ke luar negeri.

Visa sendiri merupakan izin resmi dari negara tujuan yang memberikan hak masuk, tinggal sementara, atau melakukan aktivitas tertentu. Untuk perjalanan wisata, biasanya dibutuhkan visa turis dengan persyaratan yang berbeda-beda di setiap negara.

Ternyata sejumlah negara di dunia memiliki prosedur visa yang sulit. Prosesnya memakan waktu lama, dokumen yang diminta cukup detail, dan tingkat penolakan juga relatif tinggi.

Korea Utara dikenal sebagai salah satu negara paling sulit dikunjungi wisatawan asing. Untuk mendapatkan visa, traveler tidak bisa mengajukan permohonan secara mandiri, melainkan wajib melalui agen perjalanan resmi yang memiliki izin tur dari pemerintah setempat.

Meski visa berhasil diperoleh, wisatawan tetap tidak bebas menjelajah. Selama berada di sana, perjalanan harus didampingi pemandu, interaksi dengan warga lokal dibatasi, serta dilarang mengkritik pemimpin negara.

Khusus pemegang paspor Amerika Serikat dan Korea Selatan, peluang berkunjung bahkan nyaris tertutup. Pemerintah Korea Utara tidak mengeluarkan visa wisata bagi warga dari kedua negara tersebut.

Kondisi politik yang belum stabil membuat Afghanistan menjadi salah satu negara tersulit untuk dikunjungi wisatawan. Bahkan proses pengajuan visa ke negara ini dikenal rumit. Tak heran, banyak negara hingga kini masih mengeluarkan imbauan agar warganya tidak bepergian ke Afghanistan. Afghanistan mengecualikan beberapa negara pemegang paspor diplomatik seperti China, India, Iran, Tajikistan, Turki, dan Indonesia.

Somalia juga tidak direkomendasikan sebagai tujuan wisata. Negara ini menempati peringkat keenam negara paling berbahaya di dunia berdasarkan Indeks Perdamaian Global (Global Peace Index/GPI). Pertimbangan keamanan ini membuat banyak kedutaan enggan menerbitkan visa bagi wisatawan. Kalaupun izin masuk berhasil diperoleh, turis umumnya wajib didampingi petugas keamanan selama berada di Somalia demi mengurangi risiko keselamatan.

Rusia dikenal memiliki proses visa turis yang cukup ketat dan rumit. Wisatawan yang ingin berkunjung ke negara ini harus mengisi formulir aplikasi dengan banyak pertanyaan detail. Tak hanya itu, pengajuan visa Rusia juga mewajibkan pelancong melampirkan riwayat perjalanan hingga 10 tahun terakhir, termasuk daftar negara yang pernah dikunjungi, waktu perjalanan, serta durasi tinggal di masing-masing negara tersebut.

Kebijakan visa yang ketat membuat Turkmenistan jarang menjadi tujuan wisata. Hampir semua turis wajib mengajukan visa, kecuali warga dari wilayah tertentu di Kazakhstan dan Uzbekistan serta pemegang paspor diplomatik.

Wisatawan harus melampirkan berbagai dokumen, termasuk beberapa salinan formulir visa dan surat undangan resmi dari Layanan Migrasi Turkmenistan. Selain itu, pelancong wajib memiliki sponsor lokal yang mengurus letter of invitation (LOI), dengan proses penerbitan yang bisa memakan waktu hingga 20 hari.

Chad juga mewajibkan wisatawan yang ingin berkunjung memiliki letter of invitation (LOI). Surat ini bisa diperoleh dari sponsor atau hotel di N’Djamena, ibu kota Chad. Bagi turis tanpa sponsor, pemesanan hotel harus dilakukan terlebih dahulu dengan pembayaran penuh dan non-refundable demi mendapatkan LOI. Setelah tiba di Chad, wisatawan juga diwajibkan melapor ke kepolisian dalam 72 jam.

Turis asal AS tidak diperbolehkan berkunjung ke Kuba dengan tujuan wisata. Untuk masuk ke negara ini, wisatawan wajib memiliki kartu turis atau visa. Kartu turis umumnya digunakan wisatawan dari Eropa dan Amerika, sementara sekitar 22 negara, termasuk Indonesia harus mengajukan visa Kuba.

Kartu turis ini terbagi dua jenis, yaitu hijau untuk negara selain AS dan merah muda bagi turis AS dengan harga yang lebih mahal.

Bhutan menerapkan kebijakan visa yang cukup ketat bagi wisatawan asing. Visa perorangan hanya diberikan kepada turis asal India, Bangladesh, dan Maladewa. Sementara itu, wisatawan dari negara lain wajib masuk melalui paket tur resmi yang disediakan agen perjalanan. Agen harus membayar biaya visa dan paket wisata di muka sebelum permohonan diajukan ke Dewan Pariwisata Bhutan.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Sebelum mengajukan visa kunjungan ke Iran, wisatawan wajib memiliki kode verifikasi yang diterbitkan Kementerian Luar Negeri Iran. Pengurusan kode ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus diajukan melalui agen perjalanan resmi Iran atas nama turis.

Meski demikian, penerapan e-Visa membuat proses pengajuan kini relatif lebih mudah. Beberapa negara juga sudah bisa mendapatkan visa on arrival, namun fasilitas ini tidak berlaku bagi warga dari negara tertentu seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, India, dan Pakistan.

Beberapa tahun lalu, visa Arab Saudi dikenal cukup sulit diperoleh, terutama bagi perempuan yang bepergian sendiri. Ketatnya kebijakan visa Arab Saudi juga berkaitan dengan tingginya jumlah jemaah Haji, sehingga pemerintah membatasi kunjungan wisata demi menjaga kapasitas dan keamanan.

Barulah sejak penerapan e-visa, proses kunjungan wisata ke negara ini lebih mudah. Namun, Arab Saudi menetapkan peraturan yang wajib dipatuhi wisatawan, salah satunya turis non-Muslim dilarang memasuki Makkah dan Madinah.

Jadi, sebelum traveler mengunjungi negara-negara di atas sebaiknya pastikan urusan visa sudah selesai dulu ya.

Melansir arsip infoTravel yang mengutip Visa Guide berikut daftar negara yang memiliki prosedur visa paling sulit di dunia:

1. Korea Utara

2. Afghanistan

3. Somalia

4. Rusia

5. Turkmenistan

6. Chad

7. Kuba

8. Bhutan

9. Iran

10. Arab Saudi

Chad juga mewajibkan wisatawan yang ingin berkunjung memiliki letter of invitation (LOI). Surat ini bisa diperoleh dari sponsor atau hotel di N’Djamena, ibu kota Chad. Bagi turis tanpa sponsor, pemesanan hotel harus dilakukan terlebih dahulu dengan pembayaran penuh dan non-refundable demi mendapatkan LOI. Setelah tiba di Chad, wisatawan juga diwajibkan melapor ke kepolisian dalam 72 jam.

Turis asal AS tidak diperbolehkan berkunjung ke Kuba dengan tujuan wisata. Untuk masuk ke negara ini, wisatawan wajib memiliki kartu turis atau visa. Kartu turis umumnya digunakan wisatawan dari Eropa dan Amerika, sementara sekitar 22 negara, termasuk Indonesia harus mengajukan visa Kuba.

Kartu turis ini terbagi dua jenis, yaitu hijau untuk negara selain AS dan merah muda bagi turis AS dengan harga yang lebih mahal.

Bhutan menerapkan kebijakan visa yang cukup ketat bagi wisatawan asing. Visa perorangan hanya diberikan kepada turis asal India, Bangladesh, dan Maladewa. Sementara itu, wisatawan dari negara lain wajib masuk melalui paket tur resmi yang disediakan agen perjalanan. Agen harus membayar biaya visa dan paket wisata di muka sebelum permohonan diajukan ke Dewan Pariwisata Bhutan.

Sebelum mengajukan visa kunjungan ke Iran, wisatawan wajib memiliki kode verifikasi yang diterbitkan Kementerian Luar Negeri Iran. Pengurusan kode ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus diajukan melalui agen perjalanan resmi Iran atas nama turis.

Meski demikian, penerapan e-Visa membuat proses pengajuan kini relatif lebih mudah. Beberapa negara juga sudah bisa mendapatkan visa on arrival, namun fasilitas ini tidak berlaku bagi warga dari negara tertentu seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, India, dan Pakistan.

Beberapa tahun lalu, visa Arab Saudi dikenal cukup sulit diperoleh, terutama bagi perempuan yang bepergian sendiri. Ketatnya kebijakan visa Arab Saudi juga berkaitan dengan tingginya jumlah jemaah Haji, sehingga pemerintah membatasi kunjungan wisata demi menjaga kapasitas dan keamanan.

Barulah sejak penerapan e-visa, proses kunjungan wisata ke negara ini lebih mudah. Namun, Arab Saudi menetapkan peraturan yang wajib dipatuhi wisatawan, salah satunya turis non-Muslim dilarang memasuki Makkah dan Madinah.

Jadi, sebelum traveler mengunjungi negara-negara di atas sebaiknya pastikan urusan visa sudah selesai dulu ya.

6. Chad

7. Kuba

8. Bhutan

9. Iran

10. Arab Saudi