Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Kabupaten Manggarai Barat Stefanus Jemsifori menanggapi 20 wisatawan telantar gegara agen travel nakal di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia mengecam pemilik agen travel itu.
“Hal ini (penipuan wisatawan oleh agen travel) memang menjadi keresahan kita saat ini. Karena banyak agen yang bermodalkan website. Tidak ada kantor di Labuan Bajo,” kata Stefanus, dikutip dari infobali, Rabu (4/6/2025).
Stefanus mengusulkan aturan yang mewajibkan usaha pariwisata memiliki kantor di Labuan Bajo agar memudahkan pengawasannya.
“Terhadap kondisi ini kami sedang membuat telaahan kepada bupati agar dibuatkan regulasi agar semua pengusaha di bidang pariwisata berkantor di Labuan Bajo, di Kabupaten Manggarai Barat,” kata Stefanus.
Rombongan dengan 20 wisatawan itu bukan hanya diisi oleh wisatawan lokal, namun ada 13 turis asal Amerika Serikat (AS). Mereka menjadi korban penipuan agen travel bernama Gratio Tour milik Dominikus Aliansi.
Agen travel itu dilaporkan memiliki situs resmi di internet, lengkap akta pendirian. Selain itu, agen travel tersebut mengikuti pameran wisata secara luring di sejumlah pameran.
Rombongan turis itu telantar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo karena pemilik kapal Zada Ulla menolak berlayar ke Taman Nasional Komodo. Manajemen kapal belum dibayar lunas oleh agen travel. Zada Ulla baru dibayar 30 persen atau Rp 24 juta dari total Rp 80 juta biaya trip ke Taman Nasional Komodo.
Sementara itu, rombongan wisatawan itu sudah membayar lunas Rp 101 juta kepada travel agent, termasuk untuk biaya sewa kapal wisata. Pengelola kapal minta pelunasan Rp 50 juta kepada rombongan wisatawan tersebut. Permintaan itu ditolak.
***
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Artikel ini sudah lebih dulu tayang di infobali. Selengkapnya klik di