Pengumuman, Tiket Pesawat Murah buat Nataru Bisa Dibeli Mulai 22 Oktober

Posted on

Traveler yang berencana liburan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 bisa mulai berburu tiket pesawat murah mulai 22 Oktober. Cek informasinya di sini.

Tarif tiket pesawat murah untuk penerbangan Nataru itu merupakan program pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan menekan harga yang melonjak.

Dikutip dari Instagram Kemenhub, Senin (20/10/2025), pembelian tiket murah itu dibuka mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Sementara itu, diskon tiket pesawat pada periode Nataru berlaku untuk penerbangan mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Diskon harga tiket pesawat untuk liburan Nataru itu diperkirakan dapat diberikan kepada sekitar 3.598.590 orang dengan penurunan tiket sebesar 13-14%.

Penurunan tiket pesawat pada periode Nataru itu dilakukan dengan beberapa cara, pertama lewat penurunan biaya tambahan bahan bakar penerbangan alias fuel surcharge dan kedua diskon pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat.

Selain dua kebijakan tersebut, penurunan harga tiket pesawat rencananya juga dilakukan dengan pemotongan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) yang dipungut operator bandara sebesar 50% dan penurunan harga avtur senilai 10% pada 37 bandara.

Selain itu, Kemenhub bakal memberikan pelayanan ekstra di bandara saat Nataru. Yakni, jam operasional bandara lebih panjang, hingga 24 jam.

Buat traveler yang melakukan perjalanan saat Nataru dengan kereta api, tarif promo juga diberikan pada 22 Desember 2-25-10 Januari 2026. Yakni, berupa potongan harga 30% dari harga tiket normal buat 1.509.080 penumpang.

Angkutan laut juga menyiapkan tarif promo, yakni potongan harga 20% dan tarif dasar untuk 405.881 penumpang. Sementara itu, angkutan penyeberangan akan ada penghapusan jasa pelayanan pelabuhan pada kelas reguler dan penurunan harga tiket eksklusif menjadi harga tiket reguler pada periode 10 Desember 2025 hingga 10 Januari 2025.