Bule Rusia Diduga Diculik dan Dianiaya di Bali, Polisi Turun Tangan

Posted on

Bule Rusia bernama Sergei Domogatskii diduga jadi korban penculikan dan penganiayaan di Bali. Dugaan penculikan itu pun viral dan membuat polisi turun tangan.

Dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap bule Rusia itu jadi viral di media sosial setelah diunggah melalui akun Instagram @mr.terimakasih.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali pun turun tangan memastikan kebenaran informasi yang diunggah akun Instagram tersebut. Dalam salah satu unggahan, Sergei menyebut dirinya diculik dan disiksa oleh dua orang mengenakan masker wajah saat mengendarai motor di Bali.

“Mereka menyeret saya ke dalam mobil, memasang karung di kepala saya, mengikat, dan memukuli saya. Saya tidak berpikir bahwa mereka adalah polisi sungguhan, karena seragam polisi yang mereka pakai adalah model lama,” tulis akun Instagram @mr.terimakasih.

Sergei menyebut dirinya kemudian dibawa ke sebuah rumah di daerah bukit. Saat itulah Sergei mengaku disiksa selama tiga jam.

“Di sana saya dipukuli dan disiksa dengan stun gun. Mereka juga memasang kantong di kepala saya dan mencekik saya,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Sergei menyebut orang yang menculik dirinya juga memasukkan pistol dan paket berisi bubuk narkoba ke tangannya yang terikat. Ia mengaku diancam dan dijebak karena sidik jarinya kini menempel di pistol dan narkoba itu. Menurut Sergei, penculik juga meminta dirinya mentransfer 1.000.000$.

“Kemudian datang 3 orang Rusia WNA. Mereka juga memukuli saya, mencekik, dan menyiksa dengan listrik. Mereka mengatakan bahwa mereka akan membunuh,” imbuhnya.

Sergei mengatakan dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi di Bali. Ia menyebut kasus yang dialaminya dilakukan oleh geng yang sudah lama terlibat dalam kegiatan serupa di Pulau Dewata.

“Lebih dari 20 orang telah menjadi korban dari mereka,” sambungnya.

Seperti diketahui, Sergei membranding dirinya sebagai orang Rusia yang kerap melakukan kegiatan amal di Indonesia. Ia pun membagikan berbagai aktivitasnya selama di Bali melalui media sosial.

Polda Bali pun merespons unggahan akun Instagram @mr.terimakasih yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dalam unggahan Sergei tersebut.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengimbau pemilik akun agar melaporkan kasusnya secara resmi ke kepolisian. Dengan begitu, dia berujar, kasus tersebut sehingga dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran hukum yang dialami maupun ditemui. Polda Bali dan jajarannya siap menangani dan menindak lanjuti setiap pengaduan secara profesional dan transparan,” ujar Kombes Ariasandy, dalam keterangannya, Selasa (21/10).

Ariasandy mengatakan polisi telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi pada Senin (20/10/2025). Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan setiap pelanggaran hukum melalui saluran resmi seperti SPKT Polda Bali, SPKT polres, polsek, atau hotline 110 dan Hotline Humas Pintar di 081330669898.

Selain itu, dia melanjutkan, Polda Bali juga memiliki kanal resmi di berbagai platform media sosial. Mulai dari Instagram @poldabali, Tiktok @poldabali_humas, Facebook Multimedia Polda Bali, dan X @poldabali.

“Polda Bali berkomitmen melayani setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan transparan,” kata Ariasandy.

“Polda Bali akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” pungkas dia.

———

Artikel ini telah naik di

Polisi Buka Suara

Polda Bali pun merespons unggahan akun Instagram @mr.terimakasih yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dalam unggahan Sergei tersebut.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengimbau pemilik akun agar melaporkan kasusnya secara resmi ke kepolisian. Dengan begitu, dia berujar, kasus tersebut sehingga dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran hukum yang dialami maupun ditemui. Polda Bali dan jajarannya siap menangani dan menindak lanjuti setiap pengaduan secara profesional dan transparan,” ujar Kombes Ariasandy, dalam keterangannya, Selasa (21/10).

Ariasandy mengatakan polisi telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi pada Senin (20/10/2025). Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan setiap pelanggaran hukum melalui saluran resmi seperti SPKT Polda Bali, SPKT polres, polsek, atau hotline 110 dan Hotline Humas Pintar di 081330669898.

Selain itu, dia melanjutkan, Polda Bali juga memiliki kanal resmi di berbagai platform media sosial. Mulai dari Instagram @poldabali, Tiktok @poldabali_humas, Facebook Multimedia Polda Bali, dan X @poldabali.

“Polda Bali berkomitmen melayani setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan transparan,” kata Ariasandy.

“Polda Bali akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” pungkas dia.

———

Artikel ini telah naik di

Polisi Buka Suara