Moke & Sopi Didorong Fadli Zon Masuk dalam Warisan Budaya

Posted on

Minuman keras lokal seperti Moke dan Sopi didorong masuk ke dalam daftar Warisan Budaya oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Fadli menyebut minuman keras (miras) tradisional jenis moke dan sopi itu merupakan bagian dari warisan budaya asli dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menilai moke dan sopi bisa menjadi objek kemajuan kebudayaan daerah.

“Sangat mungkin karena pangan lokal (moke dan sopi) adalah salah satu objek kemajuan kebudayaan. Jadi semua yang berbau pangan lokal sangat bisa menjadi warisan budaya harta benda kita,” ujar Fadli kepada wartawan seusai pembukaan Indonesia Pacific Cultural Synergy (IPACS) 2025 di Kupang, NTT, Selasa (11/11).

Fadli menekankan, pelestarian warisan budaya membutuhkan peran aktif komunitas, pegiat, dan pejuang kebudayaan di daerah. Ia menambahkan, jika moke dan sopi ingin dilegalkan, maka harus tetap berlandaskan aturan yang berlaku.

“Ada aturannya, bisa di reguler, tapi tentunya harus sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku,” jelas Fadli.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena meminta agar operasi penertiban minuman keras ilegal di wilayahnya untuk sementara dihentikan. Keputusan itu diambil menyusul aksi demonstrasi di Maumere.

“Tadi kita sudah bicara jadi untuk sementara semua sudah distop, karena takut nanti ramai kayak kemarin,” ujar Laka Lena, Senin (10/11).

Sebagai informasi, sejak 1-3 November 2025, Polda NTT telah menyita 9.610 liter miras dari berbagai merek. Langkah itu diklaim sebagai upaya mencegah angka kriminalitas di NTT akibat pengaruh miras.

———

Artikel ini telah naik di