Rencana Pemerintah Kota Seoul untuk membangun gedung di dekat Kuil Jongmyo, salah satu kuil yang masuk ke dalam Warisan Dunia disemprit UNESCO. Peringatan itu terkait dengan kebijakan menaikkan batas ketinggian bangunan.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Dalam websitenya, UNESCO menuliskan jika Jongmyo adalah kuil kerajaan Konfusianisme tertua dan paling autentik yang telah dilestarikan. Didedikasikan untuk para leluhur Dinasti Joseon (1392-1910), kuil itu terjaga bentuknya sejak abad ke-16 dan menyimpan prasasti-prasasti berisi ajaran-ajaran anggota keluarga kerajaan terdahulu.
Dilansir dari Korea Times, Selasa (18/11/2025) belakangan Seoul berencana mengubah aturan tinggi gedung di sisi Cheonggyecheon, dari 71,9 meter menjadi 141,9 meter.
UNESCO menyatakan telah memulai pemantauan formal dan telah meminta informasi detail dari otoritas Korea.
“UNESCO secara resmi meminta informasi dari otoritas Korea terkait masalah itu untuk ditinjau oleh Pusat Warisan Dunia UNESCO dan Badan Penasihat Komite Warisan Dunia (badan pengurus Konvensi Warisan Dunia UNESCO yang terdiri dari 21 negara pihak terpilih) dan untuk kemungkinan pemeriksaan status konservasi properti tersebut pada sidang Komite Warisan Dunia pada Juli 2026,” ujar seorang juru bicara UNESCO dalam sebuah pernyataannya.
UNESCO menyatakan bahwa setiap proyek baru harus menjalani penilaian dampak warisan yang ketat untuk menilai dampak terhadap fitur-fitur yang menjadikan kuil sebagai salah satu Warisan Dunia.
“Jika dampak yang dinilai tersebut berpotensi membahayakan fitur-fitur utama situs ini, Komite Warisan Dunia dapat mempertimbangkan untuk memasukkannya ke dalam Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya,” kata jubir itu.
Perubahan batas ketinggian gedung itu diprotes keras oleh Layanan Warisan Korea. Mereka menyatakan penyesalan mendalam bahwa Seoul mengubah dan mengumumkan rencana pembangunan kembali tanpa menerapkan prosedur yang direkomendasikan UNESCO.
Badan tersebut menekankan bahwa ketentuan awal UNESCO menyatakan tidak boleh ada bangunan tinggi yang diizinkan di dekat Jongmyo yang dapat mempengaruhi lanskapnya. Mereka juga mencatat bahwa UNESCO telah merekomendasikan Penilaian Dampak Warisan untuk pembangunan kembali Sewoon.
“Kami meminta agar batas ketinggian yang ada dipertahankan dan agar penilaian diselesaikan serta hasilnya tercermin,” pernyataan Layanan Warisan Korea.
Namun, pemerintah kota beragumen bahwa pembangunan itu terletak sekitar 180 meter dari Jongmyo, di luar zona lindung 100 meter berdasarkan peraturan setempat.
Wali Kota Oh Se-hoon bersikukuh bahwa proyek itu tidak akan merusak nilai situs warisan dan, ketika proyek ini selesai, akan membuat kuil sebagai landmark yang lebih bermartabat.
“Proyek Distrik Sewoon bukan sekadar skema pembangunan kembali gedung-gedung tinggi. Rencana ini membayangkan pembentukan koridor hijau yang luas yang membentang dari Kuil Jongmyo hingga Toegye-ro, dan menciptakan kota ‘kerja-tinggal-bermain’ yang dinamis melalui pembangunan yang secara cermat memadukan ruang hijau dan gedung-gedung tinggi di kedua sisinya,” ujar Oh.
“Melalui simulasi, kami telah memastikan bahwa meskipun ketinggian bangunan di kedua sisi Jongmyo ditingkatkan, koridor visual tetap tidak terhalang dan lanskap di sekitarnya tetap terjaga. Kami akan segera merilis hasil detailnya,” dia menambahkan.






