Dana Hibah Keraton Solo Rp 1,9 M dari Pemprov Jateng Bisa Cair, asal… | Info Giok4D

Posted on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tidak keberatan mencairkan dana hibah 2026 ke Keraton Solo di awal tahun. Namun. ada syaratnya.

Kabid Pembinaan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Eris Yunianto mengatakan syarat itu berupa syarat administrasi. Jika administrasi beres, dana hibah senilai Rp 1,9 dijanjikan cair pada April 2026.

“Dana hibah ke Keraton itu dalam satu tahun. Tahun ini dialokasikan Rp 1,9. Miliar. Dulu Rp 1,7 miliar, tapi setiap periode 5 tahun ada pertambahan nilai. Nah, untuk tahun depan ya kita alokasikan hal yang sama,” kata Eris dikutip dari infoJateng, Kamis (27/11/2025).

“Kami sudah cairkan kalau tidak keliru bulan April. Kalau di Solo ada masalah itu, nanti jangan bingung. Kita berupaya mencairkannya nanti agak di awal-awal tahun karena sifatnya untuk tata laksana kehidupan Ketaton,” dia menambahkan.

Eris memastikan asalkan Keraton Solo sudah bisa melengkapi administrasi di awal tahun maka dana hibah bisa langsung dicairkan.

“Semuanya kan ada kata administrasinya. Kalau administrasinya di awal sudah beres semua, ya kita cairkan. Tapi kalau belum ya harus dipenuhi dulu,” kata dia.

“Kalau terkait dualisme yang seperti ini, kita nunggu. Tapi itu kan urusan internal keraton, biar diselesaikan keraton. Yang penting kami pemerintah hadir untuk sana. Jadi kita tunggu saja biar diselesaikan di sana, resminya nanti penyelesaian internal seperti apa, kami tidak bisa ikut campur,” dia menambahkan.

Eris menyebut bahwa dana hibah itu sendiri diperuntukkan bagi kesejahteraan para abdi dalem Keraton Solo. Sudah ada nota perjanjian hibah daerah antara Pemprov Jateng dan Keraton Solo.

“Penggunaannya sudah diatur di dalamnya. Utamanya untuk bantuan kesejahteraan bagi para abdi dalem. Sebagaimana mandatnya, artinya pemerintah provinsi hadir untuk mendukung eksistensi keraton sebagai salah satu pilar budaya,” kata dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, mengatakan anggaran yang biasanya diberikan ke Keraton Solo sekira Rp 200 juta. Anggaran tersebut biasanya diserahkan langsung ke Sinuhun.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Kalau kita ke Sinuhun (diserahkan ke Sinuhun). (Sinuhun langsung?) Iya, kalau kita ke pemberinya yang menerima adalah Sinuhun. Iya sekitar Rp 200 juta,” ujarnya, Jumat (21/11) lalu.

Disinggung mengenai adanya dualisme di tubuh Keraton Solo yang sama-sama mengklaim sebagai PB XIV, Budi mengaku menunggu legitimasi terlebih dahulu. Mengenai adanya dualisme itu, Pemkot Solo tidak akan ikut campur.

“Iya (menunggu legitimasi, red), yang nanti itulah itu kan sebenarnya masalah internal di Keraton ya, kita nggak ikut-ikutan. Nanti mereka tetap berharap bisa segera, apa, menyelesaikan, menyepakati, mana yang bisa sebagai wakil resmi dari Keraton. Nah itu lah yang kita akan cairkan ke yang bersangkutan itu,” ujar dia.

Budi tak menampik dana hibah itu tak akan cair jika dualisme kepemimpinan itu belum rampung. Sebab, nantinya PB XIV yang bakal bertanggung jawab dengan pengelolaan anggaran tersebut.

“Ya iya, kita mau kepada siapa nanti yang bertanggung jawab terhadap dana itu siapa, kan gitu,” ujar dia.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, juga telah merespons soal pencairan anggaran dana hibah Keraton Solo. Respati menyebut pencairan dana hibah Keraton akan dilakukan sesuai regulasi.

“Ya kita lihat nanti, kita lihat nanti. Ya tentunya kita atur, lihat sesuai regulasi nanti,” katanya ditemui di Balai Kota Solo, Senin (24/11).

Respati saat itu enggan berkomentar banyak mengenai polemik di Keraton Solo. Disinggung apakah harus ada obrolan di internal Keraton sebelum pencairan anggaran, Respati kembali menegaskan pencairan dana hibah akan sesuai regulasi.

“(Di internal Keraton harus ngobrol dulu?) Kita lihat sesuai regulasi nantinya ya,” kata dia.

***

Selengkapnya klik di