Hari ini dunia dikejutkan dengan penarikan sejumlah besar pesawat Airbus 320. Ada 38 pesawat yang terdampak di Indonesia. Ada apa ya?
Semua bermula dari insiden yang dialami oleh penerbangan JetBlue 1230 pada Kamis (30/10/2025). Pesawat itu mengalami masalah saat perjalanan dari Cancun, Meksiko, menuju Newark, New Jersey. yang dioperasikan JetBlue tiba-tiba menukik tajam saat terbang.
Pesawat itu dialihkan ke Bandara Internasional Tampa karena mengalami masalah pada kontrol penerbangan pada Airbus A320 yang digunakan.
Akibat masalah itu, sekitar 15 dari 20 orang dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit karena mengalami cedera yang tidak mengancam jiwa.
Setelah penyelidikan, Airbus melakukan penarikan 6.000 jet secara mendadak. Ini tentu memicu reaksi global seperti dikutip dari Financial Express pada Sabtu (29/11/2025).
Namun recall unit ini adalah bentuk tanggapan Airbus dari insiden nyata yang memiliki risiko tinggi. “Sebuah analisis baru-baru ini melibatkan pesawat A320. Mereka mengungkapkan bahwa radiasi matahari yang intens dapat merusak data penting untuk fungsi kontrol penerbangan,” demikian pernyataan perusahaan tersebut, seperti dilansir Sky News.
“Oleh karena itu, Airbus telah mengidentifikasi sejumlah besar pesawat A320 yang saat ini beroperasi untuk ditarik ke pabrikan untuk dilakukan pengecekan,” tambahnya.
Airbus telah bekerja sama secara proaktif dengan otoritas penerbangan untuk meminta tindakan pencegahan segera dari operator melalui Transmisi Operator Peringatan (AOT). Pabrikan akan mencoba melakukan perlindungan perangkat lunak dan/atau perangkat keras yang tersedia, dan memastikan armada aman untuk terbang. AOT ini akan tercermin dalam Arahan Kelaikan Udara Darurat dari Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA).
Airbus menyadari bahwa rekomendasi ini tentu akan menyebabkan gangguan operasional bagi penumpang dan pelanggan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan akan bekerja sama secara erat dengan operator, dengan tetap mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama kami,” kata perusahaan Eropa itu.
Pernyataan ini tentu berdampak bagi maskapai-maskapai besar dunia, Indonesia salah satunya. Seluruh regulator penerbangan di dunia, termasuk Indonesia, diminta mengadopsi mandat tersebut guna menjamin keselamatan penerbangan. Recall ini diperkirakan akan mengganggu penerbangan di Indonesia karena cukup banyak maskapai yang menggunakan pesawat ini.
“Kondisi ini diperkirakan akan menyebabkan gangguan penerbangan mengingat banyaknya pesawat A320 yang beroperasi di Indonesia dan juga armada sejenis di seluruh dunia,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa seperti dilansir situs Ditjen Hubud, Kementerian Perhubungan, Sabtu (29/11/2025).
Ditjen Hubud menerima Emergency Airworthiness Directive (EAD) dari Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) yang berlaku efektif mulai 29 November 2025 pukul 06.59 WIB. Ditjen Hubud telah berkoordinasi dengan 6 maskapai penerbangan di Indonesia yang mengoperasikan pesawat terbang dengan jenis A320, yaitu Batik Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Indonesia Airasia, Pelita Air dan Transnusa.
Total pesawat berjumlah 207 pesawat dan yang beroperasi sebanyak 143 pesawat, sedangkan pesawat yang terdampak dengan perintah Kelaikudaraan ini berjumlah 38 pesawat, lebih kurang 26 % dari total pesawat yang beroperasi.






