Elang Jawa yang disebut sebagai inspirasi sosok burung garuda ternyata masih hidup dengan lestari di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Di sebuah hutan belantara, di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), hiduplah kawanan satwa liar yang gagah, Elang Jawa.
Elang Jawa, merupakan spesies burung endemik Pulau Jawa yang karismatik dengan tubuh gagah dan jambul di atas kepalanya yang khas. Melansir informasi dari situs Burung Indonesia, Rabu (7/1/2026), Elang Jawa menghuni hutan-hutan di Pulau Jawa di ketinggian mencapai 3.000 mdpl.
Menariknya, Elang Jawa disebut-sebut sebagai sosok Burung Garuda, sang gagah berani yang merupakan lambang negara Indonesia. Pernyataan ini dibenarkan oleh pihak TNBTS yang menyatakan bahwa Elang Jawa dianggap sebagai inspirasi dari simbol nasional Indonesia.
“Elang Jawa dianggap sebagai simbol nasional yang menjadi inspirasi maskot Garuda Pancasila, lambang negara Indonesia kita tercinta,” tulis TNBTS dalam Instagram resminya.
Elang Jawa merupakan burung endemik Pulau Jawa yang kerap disebut sebagai burung nasional Indonesia. Melansir informasi dari situs Taman Safari Bogor, Rabu (7/1), satwa ini berasal dari keluarga Accipitridae dan termasuk dalam genus Nisaetus.
Keberadaannya hanya dapat ditemukan di wilayah Jawa, mulai dari ujung barat di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon hingga ujung timur di Semenanjung Blambangan Purwo.
Sejarah penemuan Elang Jawa bermula pada akhir abad ke-19. Pada tahun 1898, seorang peneliti bernama E.P. Rillwits mengirimkan spesimen Elang Jawa yang berasal dari Gunung Gede, Jawa Barat, ke Amerika Serikat.
Saat itu, pihak Museum New York mengklasifikasikan burung tersebut sebagai elang brontok karena kemiripan fisiknya dengan jenis elang lain.
Namun, seorang ahli burung keturunan Belanda-Jerman, Max Bartels, melakukan penelitian lebih mendalam terhadap spesimen Elang Jawa. Dari hasil pengamatannya, Bartels menyimpulkan bahwa burung ini memiliki ciri khas yang berbeda dan layak ditetapkan sebagai spesies tersendiri.
Berdasarkan temuan tersebut, pada tahun 1907 Elang Jawa resmi diakui sebagai spesies baru dan diberi nama Nisaetus bartelsi.
Nama tersebut diambil dari nama Max Bartels sebagai bentuk penghargaan atas perannya dalam mengidentifikasi dan memastikan status Elang Jawa sebagai spesies yang berbeda.
Sejak saat itu, Elang Jawa dikenal sebagai salah satu satwa langka dan simbol kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia.
Elang Jawa dikenal sebagai burung pemangsa berukuran besar dengan postur tubuh yang gagah. Panjang tubuhnya dapat mencapai sekitar 60-70 cm, dengan bobot berkisar antara 2-2,5 kg.
Salah satu ciri paling mencolok dari burung ini adalah bentang sayapnya yang lebar, bahkan bisa melebihi satu meter, membuatnya tampak dominan saat terbang di langit hutan Jawa.
Dari segi penampilan, Elang Jawa memiliki jambul di bagian kepala yang menjadi ciri khasnya. Mahkota kepala dan garis kumis atau sungut berwarna hitam, kontras dengan sisi kepala serta tengkuk yang didominasi warna merah kecokelatan.
Sementara itu, bagian punggung dan sayapnya berwarna cokelat gelap, memberikan kesan kuat dan tegas. Bagian ekor Elang Jawa berwarna cokelat dengan garis-garis hitam melintang.
Pada bagian kerongkongan, warna putih terlihat jelas dengan satu garis hitam di bagian tengah, menambah keunikan pola tubuh burung ini. Selain penampilan fisik, Elang Jawa juga dikenal memiliki suara yang keras dan bernada tinggi, kerap terdengar menggema di kawasan hutan pegunungan.
Menariknya, Elang Jawa memiliki fenomena reversed sexual dimorphism, yakni kondisi di mana ukuran tubuh betina lebih besar dibandingkan jantan. Fenomena ini umum ditemukan pada burung pemangsa dan menjadi salah satu karakteristik biologis penting dari spesies ini.
Elang Jawa menjalani kehidupannya di habitat hutan yang masih lebat, baik di dataran rendah maupun pegunungan hingga ketinggian sekitar 3.000 mdpl. Burung pemangsa ini dikenal sering terlihat bertengger di dahan pohon yang tinggi, mengamati sekitar sebelum berburu mangsa.
Untuk berkembang biak, Elang Jawa membangun sarang di puncak-puncak pohon tinggi. Sarang tersebut berbentuk menyerupai mangkuk dan disusun dari tumpukan ranting tebal, akar anggrek, serta dedaunan kering. Umumnya, sarang dibuat pada ketinggian sekitar 30 meter dari permukaan tanah.
Musim berkembang biak Elang Jawa berlangsung pada periode Mei hingga Agustus. Dalam satu kali masa bertelur, betina hanya menghasilkan satu butir telur. Telur Elang Jawa memiliki ciri khas berupa bintik-bintik kemerahan pada permukaannya, yang menjadi pembeda dengan telur burung pemangsa lain.
Sebagai pemangsa puncak, Elang Jawa memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Elang Jawa memangsa berbagai jenis mamalia kecil seperti tikus, kelelawar, bajing, dan tupai, serta burung dan reptil. Perannya sebagai predator tikus sangat membantu mengendalikan populasi hewan pengerat di alam liar.
Populasi Elang Jawa saat ini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Diperkirakan jumlahnya hanya tersisa sekitar 300-500 individu di alam liar. Penyebarannya pun terbatas dan menjadikannya salah satu burung pemangsa paling langka di Indonesia.
Kelangkaan Elang Jawa tidak terlepas dari berbagai ancaman serius. Perburuan liar masih menjadi masalah utama, baik untuk perdagangan ilegal maupun koleksi pribadi. Selain itu, penyempitan dan kerusakan habitat akibat alih fungsi hutan terus menekan ruang hidup satwa ini.
Faktor lain yang turut memperparah kondisi populasi adalah laju reproduksi Elang Jawa yang relatif lambat, karena hanya menghasilkan satu butir telur dalam satu musim berkembang biak.
Melihat kondisi tersebut, Elang Jawa telah ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pemerintah Indonesia melarang segala bentuk perburuan, kepemilikan, dan perdagangan Elang Jawa tanpa izin resmi.
Di tingkat global, International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengkategorikan Elang Jawa sebagai spesies terancam punah. Sementara itu, Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) juga menegaskan larangan perdagangan Elang Jawa tanpa izin, sebagai upaya menekan praktik ilegal lintas negara.
Status perlindungan tersebut menjadi pengingat penting bahwa Elang Jawa membutuhkan perhatian serius dan upaya konservasi berkelanjutan. Tanpa perlindungan habitat dan pengawasan yang ketat, keberadaan burung nasional Indonesia ini terancam semakin menyusut di alam liar.
Penasaran fakta-fakta dari Elang Jawa? Simak informasi berikut ini:
Sejarah Elang Jawa
Ciri Fisik Elang Jawa
Pola Hidup Elang Jawa
Satwa Endemik yang Dilestarikan

Elang Jawa menjalani kehidupannya di habitat hutan yang masih lebat, baik di dataran rendah maupun pegunungan hingga ketinggian sekitar 3.000 mdpl. Burung pemangsa ini dikenal sering terlihat bertengger di dahan pohon yang tinggi, mengamati sekitar sebelum berburu mangsa.
Untuk berkembang biak, Elang Jawa membangun sarang di puncak-puncak pohon tinggi. Sarang tersebut berbentuk menyerupai mangkuk dan disusun dari tumpukan ranting tebal, akar anggrek, serta dedaunan kering. Umumnya, sarang dibuat pada ketinggian sekitar 30 meter dari permukaan tanah.
Musim berkembang biak Elang Jawa berlangsung pada periode Mei hingga Agustus. Dalam satu kali masa bertelur, betina hanya menghasilkan satu butir telur. Telur Elang Jawa memiliki ciri khas berupa bintik-bintik kemerahan pada permukaannya, yang menjadi pembeda dengan telur burung pemangsa lain.
Sebagai pemangsa puncak, Elang Jawa memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Elang Jawa memangsa berbagai jenis mamalia kecil seperti tikus, kelelawar, bajing, dan tupai, serta burung dan reptil. Perannya sebagai predator tikus sangat membantu mengendalikan populasi hewan pengerat di alam liar.
Populasi Elang Jawa saat ini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Diperkirakan jumlahnya hanya tersisa sekitar 300-500 individu di alam liar. Penyebarannya pun terbatas dan menjadikannya salah satu burung pemangsa paling langka di Indonesia.
Kelangkaan Elang Jawa tidak terlepas dari berbagai ancaman serius. Perburuan liar masih menjadi masalah utama, baik untuk perdagangan ilegal maupun koleksi pribadi. Selain itu, penyempitan dan kerusakan habitat akibat alih fungsi hutan terus menekan ruang hidup satwa ini.
Faktor lain yang turut memperparah kondisi populasi adalah laju reproduksi Elang Jawa yang relatif lambat, karena hanya menghasilkan satu butir telur dalam satu musim berkembang biak.
Melihat kondisi tersebut, Elang Jawa telah ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pemerintah Indonesia melarang segala bentuk perburuan, kepemilikan, dan perdagangan Elang Jawa tanpa izin resmi.
Di tingkat global, International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengkategorikan Elang Jawa sebagai spesies terancam punah. Sementara itu, Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) juga menegaskan larangan perdagangan Elang Jawa tanpa izin, sebagai upaya menekan praktik ilegal lintas negara.
Status perlindungan tersebut menjadi pengingat penting bahwa Elang Jawa membutuhkan perhatian serius dan upaya konservasi berkelanjutan. Tanpa perlindungan habitat dan pengawasan yang ketat, keberadaan burung nasional Indonesia ini terancam semakin menyusut di alam liar.






