Jenama perlengkapan outdoor dari Kanada, Arc’teryx masih bersengketa dengan perusahaan China yang mendaftarkan merk itu di RI. Sengketa berlanjut ke kasasi.
Kasasi itu diajukan lantaran Pengadilan Niaga Jakarta telah memutuskan untuk menolak gugatan pembatalan merek terhadap perusahaan berbasis di China yang mendaftarkan merek Arc’teryx di Indonesia tanpa persetujuan dari Arc’teryx dari Kanada.
Putusan yang dijatuhkan pada 30 Desember 2025 disambut dengan rasa kekecewaan yang mendalam oleh produsen pakaian dan perlengkapan outdoor dari Kanada tersebut.
“Kami sangat kecewa atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta. Putusan tersebut tidak mengandung pemeriksaan atas persamaan kedua merek yang disengketakan, serta tidak pula mempertimbangkan itikad tidak baik atas pendaftaran merek yang dilakukan oleh perusahaan yang berbasis di China tersebut,” ungkap Cameron Clark, Head of Legal Arc’teryx lewat keterangannya, Minggu (11/1/2026).
“Kedua aspek tersebut biasanya merupakan elemen kunci dalam suatu persidangan gugatan pembatalan merek. Arc’teryx telah mengajukan bukti yang signifikan termasuk fakta bahwa kami telah mendaftarkan merek Arc’teryx di banyak negara sejak tahun 1992,” imbuh dia.
Arc’teryx pun meyakini putusan Pengadilan Niaga Jakarta itu tidak mencerminkan keadilan, mengingat posisi perusahaan sebagai pemilik merek di tingkat global yang telah berlangsung lama.
Langkah hukum berikutnya yang ditempuh adalah pengajuan kasasi di Indonesia. Langkah tersebut diambil untuk melindungi konsumen, menghindari kebingungan publik, dan memastikan hak atas merek Arc’teryx di negara mana pun tidak diberikan kepada pihak yang bukan pemilik sah.
Seperti diketahui, sengketa merk ini mengemuka pertama kali lewat media sosial. Jenama Arc’teryx itu diketahui membuka outlet pertama di Beachwalk Shopping Center Bali pada bulan Februari 2025 lalu.
Sepintas tidak ada yang salah dengan toko perlengkapan outdoor tersebut. Namun diduga, toko perlengkapan outdoor asing itu tidak sama dengan brand Arc’teryx asli yang berasal dari Kanada. Dugaan itu kemudian viral di media sosial.





