Revitalisasi Cagar Alam Depok Buat Apa Sih?

Posted on

Taman Hutan Raya (Tahura) Pancoran Mas atau dulu dikenal sebagai Cagar Alam Depok di Depok, Jawa Barat saat ini sedang direvitalisasi. Lintang Yuniar Pratiwi, kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Kota Depok, menjelaskan Langkah itu bukan sekadar untuk menggaet wisatawan.

Lintang mengatakan revitalisasi itu untuk mengembalikan kelestarian hutan 7 hektare tinggalan Meneer Belanda Cornelis Chastelein, seorang saudagar Belanda, yang merupakan sosok penting Depok Belanda.

Inisiatif tersebut mencakup pembentukan unit pengelolaan khusus UPTD Tahura sesuai Perwal no. 33 Tahun 2019 yang berfokus mengelola kawasan Tahura Pancoran Mas atau Tahura Panmas, penyelesaian konflik lahan, dan peningkatan infrastruktur fisik.

“Pekerjaan tahun 2025 sudah selesai untuk pembangunan pagar dan rehabilitasi pos jaga yang dilaksanakan Pemerintah Kota Depok. Selain itu, masyarakat yang memiliki tujuan edukasi dan penelitian bisa mengakses kembali sesuai aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan,” ujar Lintang saat dihubungi infoTravel, Selasa (20/1/2026).

Meskipun demikian, Lintang mengakui bahwa masih ada beberapa tugas fisik yang perlu diselesaikan dalam revitalisasi Tahura Pancoran Mas juga dikenal sebagai Cagar Alam Depok atau Alas Tua Depok, yang berada di Jalan Raya Cagar Alam Nomor 54, Kecamatan Pancoran Mas, Depok itu.

Lintang mengatakan revitalisasi juga menyangkut penyelesaian sisa pembangunan pagar keliling batas kawasan yang kurang lebih sepanjang 500 meter lagi.

Selama masa revitalisasi, Tahura Pancoran Mas dibuak buat umum, tetapi saat ini dibatasi oleh protokol perizinan yang ketat. Lintag mengatakan fokus utama Tahura saat ini adalah sebagai pusat pendidikan dan konservasi.

“Diperbolehkan, tetapi dengan ijin pengelola. Saat ini Tahura Pancoran Mas menjadi tempat edukasi dan penelitian dari komunitas, mahasiswa atau mahasiswi universitas,” kata Lintang.

Untuk bisa masuk, pengunjung wajib mengajukan surat permohonan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Kepala UPTD Tahura, serta melampirkan rekomendasi dari Kesbangpol.

Kabar baiknya, pengelola memang merencanakan area untuk aktivitas masyarakat. Lintang menyebutkan akan ada area jogging track dengan penempatannya diatur agar tidak mengganggu ekosistem yang ada.

“Area jogging track direncanakan menggunakan area Blok Pemanfaatan dan Koleksi untuk masyarakat atau komunitas yang akan melaksanakan edukasi,” ujar Lintang.

Sementara itu, Zona Inti (area perlindungan) akan tetap steril dan hanya memiliki jalur khusus pemeliharaan untuk petugas. Hal ini dilakukan untuk menjaga fungsi konservasi hutan tetap terjaga.

Terkait anggaran tahun depan, Lintang memaparkan bahwa tahun 2026 akan ada kegiatan lanjutan rehabilitasi sarana prasarana kantor untuk mendukung operasional. Selain itu, kajian mendalam mengenai pemulihan ekosistem juga akan dilakukan.

“Jenis pohon apa yang akan diprioritaskan akan terjawab nanti setelah adanya hasil kajian pemulihan ekosistem tahun 2026,” kata Lintang.

Namun secara umum, vegetasi yang ditanam adalah jenis yang berfungsi untuk penghijauan serta konservasi air dan tanah, seperti mahoni, bambu, dan buah-buahan khas lokal.

Dari sumber lain menyebutkan Tahura Pancoran Mas memiliki 163 jenis tumbuhan, mulai dari pohon besar, semak, hingga tanaman khas rotan atau Calamus sp. dan ki koneng atau Arcangelisia flava. Selain flora, fauna di sini juga beragam, ada 19 jenis burung, 3 jenis mamalia, dan 15 herpetofauna.

Lintang memastikan keamanan kawasan Tahura semakin kondusif. Tidak ada lagi aksi penyerobotan lahan, meskipun pihaknya masih terus melakukan sosialisasi kepada warga sekitar agar tidak membuang sampah ke dalam area hutan.

“Aksi penyerobotan lahan alhamdulillah tidak ada. Apabila warga buang sampah di area dalam Tahura ada saja kasus seperti itu, akan tetapi kita sudah melaksanakan sosialisasi dan komunikasi secara rutin,” ujar dia.

Syarat masuk Tahura Pancoran Mas

Gambar ilustrasi