Langkah Pemerintah Kota Depok untuk merevitalisasi Tahura Pancoran Mas atau Cagar Alam Depok menarik perhatian Romo Prabu, juru kunci Tahura Pancoran Mas, yang juga pemerhati budaya lokal. Dia berharap agar revitalisasi itu tidak mengutamakan pembangunan beton melainkan mempertahankan yang sudah ada.
Prabu menekankan bahwa revitalisasi Tahura Pancoran Mas atau alas tua itu harus mempertahankan identitas aslinya dan tidak mengubahnya menjadi taman kota biasa seperti taman-taman di Depok. Baginya, area itu memiliki makna suci dan dianggap sebagai situs kramat.
Dia lebih menyukai menyebut Tahura Pancoran Mas atau Cagar Alam Depok seluas 7 hektare di alan Raya Cagar Alam Nomor 54, Kecamatan Panmas itu degan sebutan alas tua atau hutan tua.
“Jangan sampai merusak pakemnya si alas tua hutan Depok ini. Revitalisasi itu akan terjaga nanti, cuma dijaga juga pakemnya. Bikin lagi hutan bener-bener hutan, bukan jadi taman-taman,” ujar Prabu.
Prabu meyakini hutan itu sudah sangat tua. Salah satunya dari tanaman yang dipertahankan di sana, rotan. Bagi Prabu, hutan belum bisa disebut hutan jika tidak ada rotannya.
Prabu menyoroti kondisi Tahura Pancoran Mas saat ini yang tidak patut dilakukan di sana. Di antaranya penanaman pohon pisang dan kandang ayam.
Dia berharap membayangkan bahwa revitalisasi itu akan mengembalikan fungsi hutan secara utuh. Dia berangan-angan bagian selain hutan itu dibongkar dan mengembalikan ke kondisi aslinya, mirip dengan masa lalunya saat hutan itu diwariskan Meneer Belanda Cornelis Chastelein, sosok penting Depok Belanda.
Prabu mengajak semua orang untuk memahami makna ngamumule karuhun.
“Ngamumule pada dasarnya berarti tindakan merawat atau merevitalisasi, sedangkan karuhun merujuk pada nenek moyang,” kata Prabu.
“Ngamumule Karuhun jangan cuma diambil kesimpulan mistiknya. Ambil praktiknya: kita revitalisasi, tanemin lagi, rawat lagi, biarkan hutan itu lebat merangas,” dia menegaskan.
Baginya, menanam pohon dan menata sampah dengan bijaksana adalah bentuk nyata dari ritual spiritual untuk menjaga warisan leluhur Depok.
Lintang Yuniar Pratiwi, kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Kota Depok, menjelaskan revitalisasi itu untuk mengembalikan kelestarian hutan 7 hektare tinggalan Meneer Belanda Cornelis Chastelein, seorang saudagar Belanda, yang merupakan sosok penting Depok Belanda.
Inisiatif tersebut mencakup pembentukan unit pengelolaan khusus UPTD Tahura sesuai Perwal no. 33 Tahun 2019 yang berfokus mengelola kawasan Tahura Pancoran Mas atau Tahura Panmas, penyelesaian konflik lahan, dan peningkatan infrastruktur fisik.
“Pekerjaan tahun 2025 sudah selesai untuk pembangunan pagar dan rehabilitasi pos jaga yang dilaksanakan Pemerintah Kota Depok. Selain itu, masyarakat yang memiliki tujuan edukasi dan penelitian bisa mengakses kembali sesuai aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan,” ujar Lintang saat dihubungi infoTravel, Selasa (20/1).









