Dua kubu Paku Buwono XIV merespons dana hibah pemerintah yang ditransfer ke rekening Paku Buwono XIII. Mereka bilang apa?
Adalah Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang mengungkapkan penyaluran dana hibah ke Keraton Solo selama ini mengalir ke sosok pribadi atau rekening PB XIII. Fadli menyampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada Kamis (22/1/2026).
“Keraton Solo mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Solo dari provinsi kemudian dari APBN. Nah selama ini menurut keterangan itu penerimanya itu pribadi. Nah kita ingin ada ke depan itu ingin ada pertanggungjawaban terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN,” kata Fadli saat itu.
Isu ini mencuat di tengah dualisme Keraton Solo akibat konflik internal yang melahirkan dua kubu kepemimpinan, yakni PB XIV Purbaya dan PB XIV Mangkubumi. Kedua PB XIV itu masing-masing telah melalui prosesi penobatan versi kubunya sendiri-sendiri di lingkungan Keraton Solo.
Perbedaan klaim kepemimpinan tersebut berdampak pada pengelolaan adat, aset, serta hubungan dengan pemerintah, termasuk penyaluran hibah.
Juru bicara Paku Buwono XIV Purbaya, KPA Singonagoro, menepis pernyataan Fadli. Dia mengatakan dana hibah pemerintah yang ditransfer ke rekening PB XIII itu bukan atas nama perorangan, melainkan nama sunan atau raja.
“Jadi begini, kalau itu kan rentetan sejarahnya jelas ada. Kenapa kok di rekening pribadi. Dalam arti rekening pribadi itu bukan rekening pribadi perorangan, tapi rekening pribadi beliau sebagai sunan atau raja,” kata Singonagoro saat ditemui di Masjid Agung Solo, Jumat (23/1).
Singonagoro mengatakan tidak membuat rekening nama kelembagaan karena ada sejumlah syarat sehingga memutuskan untuk membuat rekening pribadi.
“Nah, karena waktu itu mungkin ya, membuat rekening kelembagaan itu kan ada beberapa syarat. Akhirnya waktu itu, kenapa kok rekening pribadi, namanya rekening pribadi,” kata dia.
Dia menegaskan rekening atas nama PB XIII itu sudah sesuai arahan dari pemerintah. Saat itu, disaksikan sejumlah menteri dan pejabat daerah.
“Itu sudah sesuai arah dan arahannya dari pemerintah. Waktu itu kalau tidak salah juga ada beberapa menteri, pejabat-pejabat di daerah yang menyarankan itu, gitu. Kalaupun tidak sesuai dengan tupoksinya, harusnya pemerintah juga tidak mungkin dong mencairkan atau apa hibahnya, kan gitu,” kata dia.
Mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), ia memastikan bahwa selama ini telah menyusun dan melaporkannya. Dia mengatakan tidak ada LPJ merupakan narasi yang jahat.
“Terus, tuduhan terkait dengan tidak ada LPJ, ya kami sangat menyayangkan ya, Pak Menteri bisa membuat narasi seperti itu. Itu bagi kami framing jahat. Logikanya karena begini, hibah itu kan dia bisa cair kalau hibah sebelumnya itu sudah di LPJ-kan, kan begitu,” ujar dia.
“Lah, sekarang kalau kita dituduh sama Pak Menteri itu tidak ada laporan atau LPJ, itu jelas tuduhan jahat ya. Pertanyaan kami, Pak Menteri itu dapat datanya dari mana, dapat informasinya dari mana, mestinya kalau kami sendiri, harusnya sebelum ke rapat dewan yang terhormat, Pak Menteri itu kan bisa melakukan kroscek data,” dia menjelaskan.
Dia pun menyarankan agar Menteri Fadli Zon seharusnya bisa berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Tengah mengenai jejak sejarahnya.
“Setidaknya telepon dengan Gubernur Jawa Tengah, apalagi Gubernur Jawa Tengah sendiri kan juga tentu dulu tahulah bagaimana jejak sejarahnya terkait proses hibah itu di Keraton Solo. Dan kami berharap, Pak Menteri juga bisa membuat klarifikasi pelurusan atas tuduhan-tuduhan yang sudah dilemparkan kepada Keraton Surakarta,” ujar dia.
Paku Buwono (PB) XIV Mangkubumi juga merespons tentang dana hibah dari APBN untuk Keraton Solo. Dia mengaku tidak tahu menahu soal hal itu.
“Saya nggak tahu, saya nggak tahu,” kata PB XIV Mangkubumi dijumpai usai salat Jumat di masjid Cipto Mulyo Pengging, Banyudono, Boyolali, Jumat (23/1).
Mangkubumi menyebut pengelolaan dana hibah di Keraton Solo bukan ranahnya. Dia bilang tak tahu pelaksanaan dana hibah era PB XIII.
“Pengelolaan dana hibah? Waduh bukan ranah saya itu. Sebelum saya, kan saya nggak ngerti. Nggih, itu ranahnya yang sebelum, kalau saya kan nggak ngerti dana-dana hibah itu,” ujar dia.
Mangkubumi mengakui bahwa revitalisasi Keraton Solo perlu bantuan dari pemerintah. Dia menyebut bangunan-bangunan keraton perlu sentuhan pemerintah untuk perbaikan.
“Kita sendiri tidak mampu karena memang treatment-treatmentnya khusus. Kajian dari pemerintah,” ujar dia.
Merujuk infoJateng dan Antara, Keraton Solo memang menerima dana APBN dalam dua bentuk utama. Pertama, melalui proyek fisik dari Kementerian PUPR untuk revitalisasi kawasan Keraton Kasunanan Surakarta, termasuk penataan alun‑alun, koridor pedestrian, dan fasilitas pendukung, dengan nilai sekitar Rp 31-35 miliar.
Dana itu berbentuk proyek, bukan uang tunai, sehingga Keraton hanya menerima hasil fisiknya. Kedua, hibah operasional tahunan langsung ke Keraton Solo yang digunakan untuk gaji abdi dalem dan kegiatan rutin, yang besarnya hanya sekitar Rp 1 miliar per tahun, jauh lebih kecil dibanding kebutuhan tahunan Keraton yang mencapai kurang lebih Rp 20 miliar.
Kubu PB XIV XIV Purbaya: Rekening Sesuai Arahan Pemerintah
PB XIV Mangkubumi Tidak Tahu tentang Dana Hibah Pemerintah


Paku Buwono (PB) XIV Mangkubumi juga merespons tentang dana hibah dari APBN untuk Keraton Solo. Dia mengaku tidak tahu menahu soal hal itu.
“Saya nggak tahu, saya nggak tahu,” kata PB XIV Mangkubumi dijumpai usai salat Jumat di masjid Cipto Mulyo Pengging, Banyudono, Boyolali, Jumat (23/1).
Mangkubumi menyebut pengelolaan dana hibah di Keraton Solo bukan ranahnya. Dia bilang tak tahu pelaksanaan dana hibah era PB XIII.
“Pengelolaan dana hibah? Waduh bukan ranah saya itu. Sebelum saya, kan saya nggak ngerti. Nggih, itu ranahnya yang sebelum, kalau saya kan nggak ngerti dana-dana hibah itu,” ujar dia.
Mangkubumi mengakui bahwa revitalisasi Keraton Solo perlu bantuan dari pemerintah. Dia menyebut bangunan-bangunan keraton perlu sentuhan pemerintah untuk perbaikan.
“Kita sendiri tidak mampu karena memang treatment-treatmentnya khusus. Kajian dari pemerintah,” ujar dia.
Merujuk infoJateng dan Antara, Keraton Solo memang menerima dana APBN dalam dua bentuk utama. Pertama, melalui proyek fisik dari Kementerian PUPR untuk revitalisasi kawasan Keraton Kasunanan Surakarta, termasuk penataan alun‑alun, koridor pedestrian, dan fasilitas pendukung, dengan nilai sekitar Rp 31-35 miliar.
Dana itu berbentuk proyek, bukan uang tunai, sehingga Keraton hanya menerima hasil fisiknya. Kedua, hibah operasional tahunan langsung ke Keraton Solo yang digunakan untuk gaji abdi dalem dan kegiatan rutin, yang besarnya hanya sekitar Rp 1 miliar per tahun, jauh lebih kecil dibanding kebutuhan tahunan Keraton yang mencapai kurang lebih Rp 20 miliar.
PB XIV Mangkubumi Tidak Tahu tentang Dana Hibah Pemerintah







