Kecantikan Raja Ampat terancam akan keberadaan tambang nikel yang merusak lingkungan. Tagar #saverajaampat pun dipenuhi keprihatinan traveler akan masalah itu.
Tagar #saverajaampat menggema di dunia maya. Banyak traveler menyuarakan keprihatinannya tentang aktivitas tambang nikel di Raja Ampat yang mengancam kepulauan seindah ‘surga’ tersebut.
Lokasi tambang nikel itu disebut-sebut berada di wilayah pulau Gag, Raja Ampat. Lewat media sosial, tagar #saverajaampat pun mencuat sejak Senin 3 Juni 2025.
“RAJA AMPAT surga yg ku kenal&beberapa wkt lalu kujumpai, laut biru, pulau2 berseri kini terancam airnya menjadi keruh, tergores oleh alat berat pertambangan yg akan dtg.
Knp hrus dihancurkan keindahannya?yg kta punya warisan tak ternilai harganya #SaveRajaAmpat #thelastparadise,” tulis @cindyrm**** di X (dulunya Twitter).
“pariwisata butuh alam yang lestari, bukan yang dirusak. keindahan dan ekosistem Raja Ampat itu terlalu berharga buat dikorbankan demi tambang. #SaveRajaAmpat,” komentar @aku****.
“#SaveRajaAmpat
#SavePapua Sedih.
Jangan dirusak!
Siapkan doa terbaik Kita besok setelah Dzuhur.
Termasuk sematkan juga doa,semoga pemimpin Kita amanah akan janjinya kepada Allaah Ta’ala.
Dan Kita bahagia di dunia dan di akhirat aamiin,” tulis akun @18Januari****.
“Tolong hentikan pertambangan ilegal dll, yang merusak alam, ini RAJA AMPAT jadi sasaran para orang2 rakus, sedih banget lihat papua, stop memberikan penderitaan bagi rakyat ! #SaveRajaAmpat,” kata @im****uby.
Kementerian Pariwisata juga telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (4/6).
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan mencermati dengan serius salah satu kegiatan industri ekstraktif khususnya terkait ekspansi tambang nikel di wilayah Raja Ampat, yang lokasinya relatif berdekatan dengan Kawasan Wisata UNESCO Global Geopark (UGGp) Raja Ampat.
Kegiatan tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan. Raja Ampat sendiri adalah salah satu destinasi pariwisata prioritas Indonesia yang memegang sejumlah predikat atau status selain UGGp, termasuk Kawasan Konservasi Perairan Nasional dan Pusat Terumbu Karang Dunia.
“Setiap kegiatan pembangunan di kawasan ini harus berpijak pada prinsip kehati-hatian, menghormati ekosistem, serta keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian,” kata Menpar Widiyanti.