Viral wisatawan digetok bayar wisata naik delman sampai Rp 600 ribu saat liburan di Bandung. Wali Kota Bandung, Farhan pun buka suara.
Jagat maya dihebohkan dengan pengalaman tak menyenangkan yang dialami seorang wisatawan bernama Kumalasari. Wisatawan asal Tangerang.
Kumalasari menjadi korban getok harga wisata naik delman di Bandung. Dia diminta membayar tarif tak masuk akal sebesar Rp 600 ribu untuk sekali naik delman berkeliling Kota Kembang.
Padahal awalnya Kumalasari hanya dimintai uang sebesar Rp 150 ribu untuk ongkos delman yang ditumpangi bersama keluarganya. Atas kejadian itu, Kumalasari mengaku kapok naik delman di Bandung.
Kejadian ini mendapat sorotan dari Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Menurut Farhan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada kusir delman itu.
“Delman viral itu sebenarnya sudah pernah kami tangkap pada tanggal 1 April. Waktu itu, saat kami menangkap, kami malah dikecam dianggap tidak manusiawi. Tapi dia kembali lagi, mematok tarif mahal ke turis sampai Rp 600 ribu,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Sabtu (19/4/2025).
Menurut Farhan pihaknya tak bisa memberikan hukuman pidana berat dan hanya dapat dihukum tindak pidana ringan (tipiring) oleh Satpol PP.
“Kami tidak bisa langsung memberikan hukuman pidana berat, karena itu masuknya hanya tindak pidana ringan (tipiring) saja,” ujarnya.
Farhan menyebut pihaknya siap memberikan tindakan tegas, kepada para kusir delman yang menggetok tarif kepada wisatawan. Saat disinggung apakah ada larangan delman dilarang beroperasi di Kota Bandung, Farhan menyebut penindakan dilakukan namun delman datang lagi.
“Akhirnya sekarang, setiap hari di tempat-tempat wisata, ya begitu saja dia datang, kita usir, datang lagi, kita usir lagi. Hanya itu saja yang bisa dilakukan sementara ini.” jelasnya.
Menurut Farhan, tak hanya delman, becak juga hanya dapat beroperasi di beberapa titik di Kota Bandung.
“Kalau ditanya boleh atau tidak keberadaan delman di kota, ya boleh-boleh saja, tapi tetap harus melihat situasi. Secara aturan lalu lintas, becak dan delman sekarang tidak sebebas dulu. Hanya beberapa wilayah tertentu yang diperbolehkan,” paparnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, Farhan akan meninjau lagi peraturan terkait operasional delman di Kota Bandung.
“Intinya kita juga harus menjaga keteraturan. Saya akan lihat lagi peraturan resminya. Tapi saya juga manusia biasa, saya juga punya perasaan. Alangkah kejamnya kalau seorang wali kota langsung berkata, ‘ini orang tidak boleh masuk kota’, nanti saya dianggap tidak manusiawi,” terangnya.
“Jadi kita harus sesuaikan. Lihat peraturan dan sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Yang paling penting, penegakan ketertiban umum tetap harus dijalankan,” pungkas mantan penyiar radio ini.
——-
Artikel ini telah naik di