Kementerian Kebudayaan menggelar Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional (ACBPN) 2025. Sebanyak 85 sertifikat Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional diserahkan kepada 27 pemerintah provinsi.
Acara itu dihelat di Graha Utama Lantai 3, Gedung A Kompleks Kemendikbudristek, Selasa (16/12/2025). Penghargaan diberikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada pemerintah daerah yang aktif dan konsisten melestarikan cagar budaya dalam acara dengan tema “Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan”.
Dengan penambahan tersebut, jumlah total Cagar Budaya Peringkat Nasional yang telah ditetapkan sejak tahun 2013 hingga 2025 mencapai 313 cagar budaya.
“Ada tambahan 85 cagar budaya peringkat nasional dari yang sebelumnya 228 sekarang menjadi 313. Tahun lalu kita memang hanya menetapkan 10 saja, jadi sekarang 85 itu delapan setengah kali dari tahun lalu,” ujar Fadli Zon.
Penyerahan sertifikat penetapan itu diharapkan dapat memperkuat peran serta komitmen pemda dalam melakukan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya. Selain menjadi bentuk apresiasi, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana kampanye agar cagar budaya peringkat nasional semakin dikenal dan dijaga keberlangsungannya.
Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan bukanlah akhir dari proses pelestarian.
“Setelah penetapan adalah bagaimana kita melakukan perlindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. Cagar budaya peringkat nasional yang ditetapkan berasal dari Aceh sampai Papua, dengan jumlah terbanyak dari Yogyakarta,” kata dia.
Selain prosesi penyerahan sertifikat, rangkaian Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2025 juga diisi dengan berbagai kegiatan pendukung. Workshop, pertunjukan seni, serta pameran cagar budaya peringkat nasional turut diselenggarakan untuk memberikan pengalaman langsung kepada pengunjung mengenai kekayaan budaya Indonesia.
Melalui penyelenggaraan ACBPN Tahun 2025, Kementerian Kebudayaan berharap semakin banyak pihak terlibat aktif dalam upaya pelestarian cagar budaya. Cagar budaya tidak hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga sebagai aset strategis yang memiliki peran penting dalam membangun masa depan bangsa Indonesia.
