Airbus melakukan recall untuk salah satu pesawat populernya A320. Recall ini juga berlaku di Indonesia. Penumpang diminta untuk mengecek jadwal keberangkatan.
Ditjen Perbuhungan Udara Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan 6 maskapai penerbangan di Indonesia yang mengoperasikan pesawat terbang dengan jenis A320, yaitu Batik Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Indonesia Airasia, Pelita Air dan Transnusa.
Koordinasi ini dilakukan setelah pemerintah menerima arahan Kelaikudaraan Darurat Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) yang dikeluarkan pada 28 November 2025 dan berlaku efektif 29 November 2025 pukul 06.59 WIB.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menginstruksikan kepada seluruh operator penerbangan agar pesawat yg dioperasikan memiliki komputer Aileron Elevator (ELAC) yang “layak pakai” sebelum penerbangan selanjutnya. Arahan ini didasarkan pada pesan Airbus pada 28 November 2025 kepada semua operator penerbangan.
Total pesawat berjumlah 207 pesawat dan yang beroperasi sebanyak 143 pesawat, sedangkan pesawat yang terdampak dengan perintah Kelaikudaraan ini berjumlah 38 pesawat, lebih kurang 26 % dari total pesawat yang beroperasi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang telah memiliki tiket penerbangan pada tanggal 30 November sampai dengan 4 Desember 2025, agar segera melakukan konfirmasi jadwal keberangkatan pada masing-masing Airline,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa.
Airbus di situs resminya mengatakan analisis atas kejadian terkini yang melibatkan pesawat A320 Family telah mengungkapkan bahwa radiasi matahari yang intens dapat merusak data penting bagi fungsi kontrol penerbangan.
Oleh karena itu, Airbus telah mengidentifikasi sejumlah besar pesawat A320 Family yang saat ini beroperasi dan mungkin terdampak.
Airbus telah bekerja secara proaktif dengan otoritas penerbangan untuk meminta tindakan pencegahan segera dari operator melalui Transmisi Operator Peringatan (AOT) guna menerapkan perlindungan perangkat lunak dan/atau perangkat keras yang tersedia, dan memastikan armada aman untuk terbang. AOT ini akan tercermin dalam Arahan Kelaikan Udara Darurat dari Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA).
“Airbus mengakui bahwa rekomendasi ini akan menyebabkan gangguan operasional bagi penumpang dan pelanggan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan akan bekerja sama secara erat dengan operator, dengan tetap menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dan nomor satu kami,” tulis Airbus.
