Seorang teknisi laboratorium klinis berusia 28 tahun ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo, Jepang. Dia didakwa dengan kasus mengganggu operasional hotel dengan bikin reservasi palsu ratusan kamar di hari yang sama.
Dikutip dari nhk, Senin (21/7/2025), tersangka bernama Sanuki Junki, yang merupakan warga Kota Izumo di Prefektur Shimane. Dia bekerja sebagai teknisi laboratorium klinis di Rumah Sakit Universitas Shimane sebelum menjadi tersangka.
Dalam keterangan kepolisian, Sanuki menggunakan nama palsu untuk membuat pemesanan tersebut. Diduga, dia telah berulang kali mengganggu bisnis hotel serupa pada hari-hari lain.
Polisi menemukan lebih dari 580 bukti pemesanan kamar palsu di ponsel Sanuki dan tempat lainnya. Total nilai pemesanan palsu itu mencapai lebih dari 17 juta yen atau sekitar Rp 1,7 miliar.
Sebanyak 258 reservasi senilai sekitar 7 juta yen (sekitar Rp 728 yen) dibuat untuk sebuah hotel di Distrik Ota, Tokyo, pada Desember 2024.
Kini Sanuki dijerat dengan tuduhan termasuk menghalangi bisnis secara penipuan (fraudulent obstruction of business).
Polisi mulai menyelidiki kasus ini setelah pihak hotel melapor karena merasa dirugikan. Pihak hotel meyakini reservasi palsu tersebut dibuat dengan tujuan untuk mengganggu atau melecehkan.
Reservasi dibuat menggunakan berbagai nama palsu dan alamat email berbeda. Sanuki dikabarkan memilih bungkam selama proses interogasi.