Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Gegara melarang study tour, Gubernur Dedi Mulyadi layak dicopot oleh Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB). Ada alasan kuat di balik itu.
Koordinator SP3JB, Herdis Subarja, mengatakan usulan pencopotan Dedi Mulyadi dari jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat, telah disampaikan ke DPRD Jawa Barat.
Mereka beralasan karena lesunya ekonomi usaha di sektor pariwisata, sehingga banyak pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
“Ya sebetulnya pemakzulan ini sebagai dampak ya, akibat dari usaha-usaha yang telah dilakukan SP3JB sebelumnya namun tidak memberikan hasil,” kata Herdis seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/8/2025).
Usulan ini karena kebijakan Gubernur Dedi yang ditujukan ke sekolah negeri dinilai tanpa kajian dan perhitungan dampak akibat dari keluarnya kebijakan tersebut.
Surat Edaran (SE) Gubernur dengan nomor 45/pk.3/ tertanggal 6 Mei 2025 itu memberi dampak terhadap matinya sektor pariwisata di Jawa Barat, serta berdampak negatif pula kepada para pekerja di sektor itu.
Herdis mengatakan SP3JB jauh-jauh hari sebelum aksi demonstrasi pada 21 Juli 2025 lalu, telah melakukan langkah komunikatif dengan beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait dalam menjalankan SE gubernur no 45/pk.3/ tertanggal 6 Mei 2025 dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan Dinas UMKM, terutama Dinas Pendidikan termasuk lewat surat menyurat.
“Akan tetapi kan hasilnya nol. Makanya kita lancarkan aksi demonstrasi, namun hasilnya sama,” ujar dia.
Saksikan Live infoSore:
Menurut Herdis, saat itu, aksi demo SP3JB hanya ditemui oleh perwakilan dari SKPD Pemprov Jabar yang tidak bisa memberi jawaban. Sementara, Gubernur Dedi Mulyadi sendiri tidak ditempat dan tidak memberikan tanggapan secara langsung.
Alih-alih menjawab langsung dengan mediasi, Gubernur Jabar malah memberikan tanggapan lewat media sosialnya yang tidak mengakomodir tuntutan SP3JB.
Akhirnya, pihak SP3JB kemudian berkirim surat kepada pihak-pihak terkait, termasuk Gubernur Dedi Mulyadi dan juga DPRD Jawa Barat pada tanggal 25 Juli 2025.
Pada 1 Agustus 2025, mereka menyampaikan juga surat ke DPR RI, hingga istana kepresidenan yang ditujukan ke Presiden Prabowo Subianto dalam bentuk surat terbuka yang disampaikan juga terkait langkah pemakzulan terhadap Dedi Mulyadi.
“Di dalamnya memang ada kalimat-kalimat apabila memang pihak gubernur sebagai pembuat atau penerbit SE tidak dapat memberikan solusi ya, diantaranya adalah langkah kami terakhir itu ya pemakzulan,” ucapnya.
Usulan pemakzulan itu, sebenarnya ditahan-tahan oleh pihak SP3JB, agar mendahulukan tindak lanjut yang telah dilakukan sebelumnya.
“Langkah ini juga kan untuk menegaskan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 pada pasal 76B itu kan disampaikan, hal-hal yang sangat terlarang oleh kepala daerah, di antaranya membuat kebijakan yang dapat merugikan dan membuat resah sekelompok masyarakat. Lalu ada kalimat juga yang dapat mendiskriminasikan sekelompok masyarakat,” katanya.
Gubernur Dedi dinilai telah melakukan tindakan diskriminasi dengan tidak mau menyelesaikan secara dialog, dan hanya muncul di sosial media dengan menyampaikan kelompok sektor pariwisata hanya 10 persen, tanpa menghiraukan ribuan pekerja pariwisata tidak ada pemasukan sejak aturan itu keluar.
“(Dalam pernyataannya) Dia mengatakan lebih mementingkan kelompok yang 90 persen, dan bilang kelompok pariwisata ini hanya 10 persen. Kami merasa kok ada gubernur yang sampai-sampai menyampaikan seperti itu. Bahwa kami memang kelompok minoritas yang mungkin dugaan Pak Gubernur, dampaknya juga tidak signifikan. Padahal ribuan pekerja ini sudah terkapar dan tidak berpenghasilan,” ucapnya.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Dedi Mulyadi telah ditanya oleh wartawan mengenai usulan pemakzulan terhadap dirinya gara-gara mengeluarkan kebijakan melarang study tour, namun dia enggan berkomentar.
“Ya, enggak usah dikomentarin ya,” kata Dedi saat ditanyakan soal isu pemakzulan.
Tidak Mendapat Jawaban yang Memuaskan
Alasan Kuat di Balik Pemakzulan Dedi Mulyadi
Jawaban Dedi Mulyadi
Menurut Herdis, saat itu, aksi demo SP3JB hanya ditemui oleh perwakilan dari SKPD Pemprov Jabar yang tidak bisa memberi jawaban. Sementara, Gubernur Dedi Mulyadi sendiri tidak ditempat dan tidak memberikan tanggapan secara langsung.
Alih-alih menjawab langsung dengan mediasi, Gubernur Jabar malah memberikan tanggapan lewat media sosialnya yang tidak mengakomodir tuntutan SP3JB.
Akhirnya, pihak SP3JB kemudian berkirim surat kepada pihak-pihak terkait, termasuk Gubernur Dedi Mulyadi dan juga DPRD Jawa Barat pada tanggal 25 Juli 2025.
Pada 1 Agustus 2025, mereka menyampaikan juga surat ke DPR RI, hingga istana kepresidenan yang ditujukan ke Presiden Prabowo Subianto dalam bentuk surat terbuka yang disampaikan juga terkait langkah pemakzulan terhadap Dedi Mulyadi.
“Di dalamnya memang ada kalimat-kalimat apabila memang pihak gubernur sebagai pembuat atau penerbit SE tidak dapat memberikan solusi ya, diantaranya adalah langkah kami terakhir itu ya pemakzulan,” ucapnya.
Tidak Mendapat Jawaban yang Memuaskan
Usulan pemakzulan itu, sebenarnya ditahan-tahan oleh pihak SP3JB, agar mendahulukan tindak lanjut yang telah dilakukan sebelumnya.
“Langkah ini juga kan untuk menegaskan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 pada pasal 76B itu kan disampaikan, hal-hal yang sangat terlarang oleh kepala daerah, di antaranya membuat kebijakan yang dapat merugikan dan membuat resah sekelompok masyarakat. Lalu ada kalimat juga yang dapat mendiskriminasikan sekelompok masyarakat,” katanya.
Gubernur Dedi dinilai telah melakukan tindakan diskriminasi dengan tidak mau menyelesaikan secara dialog, dan hanya muncul di sosial media dengan menyampaikan kelompok sektor pariwisata hanya 10 persen, tanpa menghiraukan ribuan pekerja pariwisata tidak ada pemasukan sejak aturan itu keluar.
“(Dalam pernyataannya) Dia mengatakan lebih mementingkan kelompok yang 90 persen, dan bilang kelompok pariwisata ini hanya 10 persen. Kami merasa kok ada gubernur yang sampai-sampai menyampaikan seperti itu. Bahwa kami memang kelompok minoritas yang mungkin dugaan Pak Gubernur, dampaknya juga tidak signifikan. Padahal ribuan pekerja ini sudah terkapar dan tidak berpenghasilan,” ucapnya.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Dedi Mulyadi telah ditanya oleh wartawan mengenai usulan pemakzulan terhadap dirinya gara-gara mengeluarkan kebijakan melarang study tour, namun dia enggan berkomentar.
“Ya, enggak usah dikomentarin ya,” kata Dedi saat ditanyakan soal isu pemakzulan.