Alasan Sultan Jogja Pantang Lewati Plengkung Gading

Posted on

Plengkung Gading menyimpan makna sakral bagi Keraton Yogyakarta. Sultan yang masih hidup dilarang keras melewatinya.

Masyarakat Yogyakarta mestinya tak asing dengan Plengkung Gading dan berbagai mitos yang menyertainya. Gerbang bersejarah itu kerap menjadi perhatian wisatawan maupun warga lokal karena kisah-kisah sakral yang melekat di dalamnya.

Ya, Plengkung Gading dipandang sebagai salah satu lokasi yang memiliki nilai spiritual tinggi bagi Keraton Yogyakarta. Hingga kini, terdapat aturan adat yang masih dijaga, termasuk pantangan bagi orang-orang tertentu untuk melewati gerbang tersebut.

Kepercayaan itu diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari tradisi serta kearifan lokal yang masih hidup di tengah masyarakat Jogja.

Buat infoers yang belum tahu, Plengkung Gading merupakan salah satu gerbang bersejarah yang menjadi bagian penting dari kawasan Keraton Yogyakarta. Terletak di sisi selatan kawasan Benteng Keraton Yogyakarta, tepatnya di Jalan Gading Nomor 7, Panembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta.

Secara filosofis, Plengkung Gading memiliki nama asli Plengkung Nirbaya. Nirbaya berasal dari kata “nir” yang berarti tidak ada dan “baya” yang berarti bahaya. Jika digabungkan maka maknanya berarti “tidak ada bahaya yang mengancam.” Plengkung ini kemudian dikenal dengan Plengkung Gading karena letaknya yang berada di Jalan Gading.

Plengkung Gading bukan sekadar peninggalan arsitektur masa lalu, tetapi juga bagian penting dari sistem pertahanan dan tata ruang Keraton. Selain berfungsi sebagai akses keluar-masuk kawasan keraton pada masa lampau, Plengkung Gading juga menyimpan makna dan nilai sakral yang hingga kini masih dijunjung tinggi.

Gerbang ini dipercaya melambangkan batas antara kehidupan dunia dan alam keabadian. Sehingga terdapat mitos yang berkembang di masyarakat setempat bahwa Sultan Jogja yang masih hidup pantang untuk melewati gerbang Plengkung Gading.

Melansir arsip informasi dari infoJateng, Senin (12/1/2026), dalam buku Pisowanan Alit, Herman Sinung Janutama menjelaskan Plengkung Gading merupakan gerbang pantangan bagi raja atau sultan Jogja. Kenapa demikian?

Bagi Sultan Yogyakarta, terdapat larangan untuk melewati Plengkung Gading. Hal ini dikenal sebagai larangan yang pantang dilanggar oleh sultan yang masih bertahta.

Larangan itu sudah menjadi aturan tidak tertulis yang harus dilaksanakan oleh Sultan Jogja, sama halnya seperti mitos pantangan sultan mengunjungi pajimatan atau makam. Hal ini dikonfirmasi oleh pihak KRT Jatiningrat, Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Jogja.

“Larangan lewat Plengkung Nirbaya ini sama seperti larangan sultan ke pajimatan,” kata dia.

Sejarah awal pantangan ini sudah dipercaya sejak masa pemerintahan Pangeran Mangkubumi atau Sri Sultan Hamengkubuwono I. Namun, sebenarnya proses pembangunan Plengkung Gading baru dimulai sejak masa pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwono II.

Plengkung Gading diyakini sebagai simbol perjalanan terakhir seorang raja, sehingga hanya boleh dilewati oleh jenazah Sultan yang telah wafat menuju tempat peristirahatan terakhir.

Karena itulah, Sultan yang masih bertahta dipercaya tidak pantas melintasinya, sebagai bentuk penghormatan terhadap adat, spiritualitas, dan tata nilai Keraton Yogyakarta.

Selain pantangan Sultan Jogja dilarang melewati Plengkung Gading, ternyata gerbang bersejarah ini memiliki sejumlah mitos dan fakta menarik lainnya, melansir arsip informasi dari beberapa sumber, berikut fakta-fakta tentang Plengkung Gading.

Buku Ngeteh di Patehan: Kisah di Beranda Belakang Keraton Yogyakarta karya Galuh Ambar Sasi, dkk, menulis mitos lain selain pantangan sultan melewati Plengkung Gading. Dalam buku tersebut tertulis “ora ilok mantenan lan nggotong mayit liwat Plengkung Gading.”

Tulisan tersebut memiliki arti bahwa “Tidak baik bagi rombongan nikahan dan membawa jenazah melewati Plengkung Gading.” Kepercayaan ini dipegang teguh oleh masyarakat di Patehan.

Masyarakat Patehan percaya, jika mereka memaksa melewati Plengkung Gading saat membawa rombongan nikahan atau jenazah akan terjadi hal buruk. Mitos ini bukan tanpa alasan, kawasan Plengkung Gading terkenal sakral dan memiliki jalur yang cukup sempit, sehingga jika rombongan melewati kawasan tersebut ada kemungkinan terjadi kemacetan dan mengganggu lalu lintas yang berjalan.

Pada tahun 1935, seorang pejabat Oudheidkundige Dienst (OD) atau Dinas Purbakala bernama Dr. F.D.K. Bosch melakukan upaya pelestarian terhadap sejumlah bangunan bersejarah di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan di tengah maraknya pembongkaran bangunan lama yang dianggap tidak lagi berfungsi.

Dalam proses tersebut, Bosch menjalin komunikasi dengan Gubernur Yogyakarta saat itu, Johannes Bijleveld, serta Patih Danurejo guna menyelamatkan sejumlah plengkung di sekitar kawasan Keraton Yogyakarta.

Dia menaruh perhatian khusus pada keberadaan gerbang-gerbang bersejarah yang memiliki nilai budaya tinggi.

Melalui surat tertanggal 2 Maret 1935, Bosch secara tegas menyarankan agar Plengkung Nirbaya dan Plengkung Tarunasura tidak mengalami nasib serupa dengan Plengkung Jagasura Ngasem dan Plengkung Jagabaya di sebelah barat Taman Sari, yang sebelumnya telah dibongkar.

Usulan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Bijleveld dan diteruskan kepada Patih Danurejo VIII pada 13 Maret 1935. Berkat komunikasi dan pertimbangan tersebut, rencana pembongkaran akhirnya dibatalkan.

Keputusan itu membuat Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading tetap berdiri hingga sekarang sebagai salah satu warisan sejarah penting di Yogyakarta.

Apa itu Plengkung Gading?

Kenapa Sultan Jogja Dilarang Melewati Plengkung Gading?

Fakta-fakta Tentang Plengkung Gading

1. Rombongan Nikahan dan Jenazah Dilarang Melewati Plengkung Gading

2. Hampir Dibongkar Pemerintah Belanda

Gambar ilustrasi

Selain pantangan Sultan Jogja dilarang melewati Plengkung Gading, ternyata gerbang bersejarah ini memiliki sejumlah mitos dan fakta menarik lainnya, melansir arsip informasi dari beberapa sumber, berikut fakta-fakta tentang Plengkung Gading.

Buku Ngeteh di Patehan: Kisah di Beranda Belakang Keraton Yogyakarta karya Galuh Ambar Sasi, dkk, menulis mitos lain selain pantangan sultan melewati Plengkung Gading. Dalam buku tersebut tertulis “ora ilok mantenan lan nggotong mayit liwat Plengkung Gading.”

Tulisan tersebut memiliki arti bahwa “Tidak baik bagi rombongan nikahan dan membawa jenazah melewati Plengkung Gading.” Kepercayaan ini dipegang teguh oleh masyarakat di Patehan.

Masyarakat Patehan percaya, jika mereka memaksa melewati Plengkung Gading saat membawa rombongan nikahan atau jenazah akan terjadi hal buruk. Mitos ini bukan tanpa alasan, kawasan Plengkung Gading terkenal sakral dan memiliki jalur yang cukup sempit, sehingga jika rombongan melewati kawasan tersebut ada kemungkinan terjadi kemacetan dan mengganggu lalu lintas yang berjalan.

Pada tahun 1935, seorang pejabat Oudheidkundige Dienst (OD) atau Dinas Purbakala bernama Dr. F.D.K. Bosch melakukan upaya pelestarian terhadap sejumlah bangunan bersejarah di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan di tengah maraknya pembongkaran bangunan lama yang dianggap tidak lagi berfungsi.

Dalam proses tersebut, Bosch menjalin komunikasi dengan Gubernur Yogyakarta saat itu, Johannes Bijleveld, serta Patih Danurejo guna menyelamatkan sejumlah plengkung di sekitar kawasan Keraton Yogyakarta.

Dia menaruh perhatian khusus pada keberadaan gerbang-gerbang bersejarah yang memiliki nilai budaya tinggi.

Melalui surat tertanggal 2 Maret 1935, Bosch secara tegas menyarankan agar Plengkung Nirbaya dan Plengkung Tarunasura tidak mengalami nasib serupa dengan Plengkung Jagasura Ngasem dan Plengkung Jagabaya di sebelah barat Taman Sari, yang sebelumnya telah dibongkar.

Usulan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Bijleveld dan diteruskan kepada Patih Danurejo VIII pada 13 Maret 1935. Berkat komunikasi dan pertimbangan tersebut, rencana pembongkaran akhirnya dibatalkan.

Keputusan itu membuat Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading tetap berdiri hingga sekarang sebagai salah satu warisan sejarah penting di Yogyakarta.

Fakta-fakta Tentang Plengkung Gading

1. Rombongan Nikahan dan Jenazah Dilarang Melewati Plengkung Gading

2. Hampir Dibongkar Pemerintah Belanda