Pemerintah Kota Palma di Spanyol mengambil langkah tegas untuk mengendalikan perilaku wisatawan yang dianggap meresahkan. Aturan baru itu diterapkan mulai musim depan, termasuk melarang perahu pesta beroperasi di sepanjang pesisir kota.
Dikutip dari The Sun, Rabu (15/10/2025) kebijakan baru itu diumumkan Wali Kota Palma, Jaime Martínez Llabres, pada tengah pekan lalu. Larangan tersebut menyasar aktivitas perahu pesta yang kerap menjadi sumber keluhan warga lokal.
Martinez menegaskan bahwa pihaknya tengah bekerja sama dengan Otoritas Pelabuhan Balearic (APB) untuk memastikan penerapan larangan ini berjalan efektif.
“Kami berkomitmen menjaga kualitas Palma sebagai destinasi wisata. Tindakan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana yang lebih tertib dan nyaman, baik bagi penduduk maupun wisatawan,” ujar Martinez.
Selain melarang perahu pesta, Pemkot Pama juga menghentikan sementara penerbitan izin baru untuk rumah liburan. Langkah itu ditujukan untuk menekan angka overtourism yang dinilai berdampak negatif terhadap keseimbangan lingkungan dan ketersediaan hunian lokal.
Sebelumnya, penyewaan jangka pendek sudah dilarang di gedung-gedung hunian bertingkat. Namun kini, larangan tersebut diperluas mencakup rumah tinggal satu keluarga dan kamar sewa yang banyak ditawarkan melalui platform seperti Airbnb.
Saat ini, tercatat hanya ada 639 izin penyewaan wisata yang sah di Palma. Martinez menegaskan izin tersebut tetap berlaku tetapi jika dicabut atau tidak diperpanjang, pemerintah tidak akan menerbitkan izin baru sebagai penggantinya.
“Kami ingin memastikan hunian yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga lokal atau dialihkan ke skema sewa jangka panjang,” kata dia.
Dalam paket kebijakan yang sama, Pemkot Palma juga menghentikan pendirian hostel baru di wilayah mereka. Adapun hostel yang sudah beroperasi akan diarahkan untuk beralih fungsi menjadi hotel atau hunian permanen, sebagai bagian dari strategi jangka panjang pengelolaan ruang kota.
Kebijakan itu muncul di tengah gelombang regulasi ketat yang mulai diberlakukan di berbagai kota wisata di Spanyol sepanjang musim panas 2025. Wilayah seperti Palma, Magaluf, dan Llucmajor, kini memberlakukan larangan konsumsi alkohol di ruang publik.
Penjualan minuman beralkohol juga dibatasi yakni tidak diperbolehkan antara pukul 21.30 hingga 08.00 waktu setempat. Pelanggaran atas aturan ini dapat dikenakan denda hingga 3.000 euro atau sekitar Rp 51 juta.
Kebijakan tersebut berlaku di berbagai area umum seperti taman, jalan, dan pantai. Dengan langkah-langkah baru ini, Pemerintah Palma berharap dapat menyeimbangkan kembali ekosistem pariwisata dan kehidupan warga lokal, serta memperkuat citra kota sebagai destinasi berkualitas dan ramah penduduk.