Wanita di Selandia Baru ditangkap polisi karena bepergian dengan membawa koper yang di dalamnya terdapat bocah berumur dua tahun. Aksi tersebut awalnya dicurigai oleh supir bus.
Mengutip CBS News, Selasa (5/8/2025) kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu kemarin saat ada laporan dari pihak terminal di dekat wilayah Auckland. Pihak kepolisian menerima laporan itu setelah seorang sopir bus merasa curiga terhadap sebuah tas yang tampak bergerak saat bus berhenti sesuai jadwal.
“Ketika pengemudi membuka koper tersebut, mereka menemukan seorang anak perempuan berusia dua tahun di dalamnya,” jelas Inspektur Detektif Simon Harrison.
Menurut Harrison saat ditemukan bocah tersebut dalam keadaan yang memprihatikan, dengan suhu badan yang panas. Tetapi untungnya, kata Harrison anak dua tahun itu tidak mengalami luka apapun.
“Anak kecil itu dilaporkan dalam kondisi sangat panas, namun tampaknya tidak mengalami luka,” lanjutnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Menurut keterangan polisi, koper itu disimpan di dalam ruang bagasi terpisah di bagian bawah bus. Harrison menambahkan bahwa anak tersebut segera dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis secara menyeluruh.
Wanita berusia 27 tahun yang membawa koper tersebut telah ditahan dan dijerat dengan tuduhan penganiayaan serta penelantaran anak. Harrison juga menyatakan bahwa kemungkinan akan ada dakwaan tambahan yang dikenakan.
Hingga kini, pihak berwenang belum mengungkapkan hubungan antara wanita tersebut dengan sang anak. Ia dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Distrik North Shore pada hari Senin hari ini.
“Kami mengapresiasi kewaspadaan sopir bus yang segera bertindak setelah menyadari ada hal yang mencurigakan. Tindakan cepat tersebut kemungkinan telah mencegah kejadian yang lebih buruk,” pungkas Harrison.