Penumpang bus akan merasakan suasana berbeda saat dalam perjalanan. Manajemen bus mulai menghentikan layanan musik atau lagu setelah aturan baru terkait pembayaran royalti musik.
Salah satu PO Bus yang menghentikan pemutaran lagu atau musik itu adalah PT SAN Putra Sejahtera atau PO SAN.
“SAN Lovers tersayang, manajemen PT. SAN Putra Sejahtera senantiasa mentaati aturan dalam PP No. 56 Tahun 2021 mengenai Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/Musik di Angkutan Umum termasuk bus. Untuk menghindari adanya pelanggaran atas peraturan tersebut maka dengan ini manajemen PT. SAN Putra Sejahtera untuk sementara waktu tidak lagi memutarkan lagu atau musik di dalam bus PO. SAN selama perjalanan,” tulis akun PO SAN di Instagram.