Sistem autogate kini diterapkan makin luas di bandara yang melayani penerbangan internasional. Sebagian pemeriksaan kedatangan dan keberangkatan luar negeri diarahkan ke sistem ini sehingga penumpang tak perlu antri. Pemeriksaan imigrasi hanya perlu 15-25 info, sebelum penumpang bisa masuk pesawat atau negara tujuan.
Di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), sistem autogate dipasang di terminal 2 dan 3 untuk mempermudah layanan penumpang. Sebanyak 78 autogate di terminal 3 dengan 52 pintu otomatis di area kedatangan dan 16 di keberangkatan. Sementara di terminal 2 ada 10 autogate untuk area kedatangan dan keberangkatan penumpang.
Sistem autogate saat ini sudah bisa digunakan anak usia 6 tahun, setelah sebelumnya harus berumur minimal 14 tahun. Buat penumpang yang mau berangkat ke luar negeri dan belum pernah menggunakan pintu autogate, berikut cara pakainya agar tak perlu antre lama di loket imigrasi.
WNI dan WNA melewati prosedur yang sama di pintu pemeriksaan imigrasi autogate, dengan tahapan sebagai berikut:
Cara pakai autogate ini berlaku di semua bandara internasional di Indonesia. Beberapa bandara lain yang telah menerapkannya adalah Ngurah Rai di Bali, Juanda di Jawa Timur, dan Kualanamu di Sumatra Utara.
Sistem autogate kadang tidak terbuka meski wajah dan foto pemegang paspor adalah orang yang sama. Jika menghadapi kondisi ini, pemegang paspor bisa segera keluar sistem autogate dan tidak perlu khawatir. Berikut langkah yang bisa dilakukan:
Sistem autogate dengan scan wajah dan foto dalam paspor hanya berlangsung satu kali. Jika gagal, pemegang paspor sebaiknya tetap tenang dan melakukan proses yang telah dijelaskan.
Autogate dapat digunakan WNI dan WNA di Soetta dan bandara lain dengan syarat sebagai berikut
Cara pakai autogate diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan imigrasi di bandara. Penumpang bisa melakukan perjalanan internasional tanpa harus antri lama di proses pengecekan.