Ramai di sosial media tangkapan layar Flightradar24 sejumlah maskapai yang tidak bisa mendarat dan berputar-putar di sekitar Bandara Soetta. Diduga cuaca buruk membuat sejumlah pesawat sulit mendarat dan terpaksa dialihkan.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Dalam siaran persnya, Senin (12/1/2026) karena hujan terus menerus mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak Senin pagi, 12 Januari 2026, AirNav Indonesia melakukan sejumlah prosedur pengalihan hingga pembatalan pendaratan terhadap sejumlah penerbangan tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada hari ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan penerbangan.
“Langkah ini adalah bagian dari layanan navigasi yang harus kami lakukan, mengacu pada kondisi cuaca buruk yang berisiko terhadap keselamatan penerbangan. Semua dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan, serta dengan satu alasan, yaitu untuk keselamatan penerbangan,” jelas EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro.
Hermana merinci, perubahan pelayanan navigasi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta ini, khususnya terjadi pada periode pukul 05.00 – 10.00 WIB, ketika hujan dengan derasnya mengguyur wilayah bandara dan sekitarnya. Situasi tersebut membuat meningkatnya pergerakan pesawat yang melakukan pembatalan pendaratan (go-around) dan pengalihan pendaratan ke bandara alternatif (divert).
“Pada periode tersebut,jarak pandang (visibility) di semua landasan pacu yang ada di Soekarno- Hatta, tercatat berada di bawah 1000 meter, yang merupakan batas minimum prosedur pendaratan bagi pesawat. Kalau dipaksakan untuk terus mendarat, itu sangat membahayakan. Karena itu, kondisi ini mengakibatkan terjadinya penumpukan lalu lintas kedatangan (arrival traffic) di wilayah udara Jakarta,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari prosedur keselamatan penerbangan, petugas ATC mengatur pesawat untuk untuk melakukan holding pada area atau pola holding yang ditetapkan. Durasi holding berkisar antara 40 menit hingga 1 jam. Pada durasi ini, jumlah pesawat yang berada dalam holding mencapai sekitar 15 pesawat. Selain itu, tercatat 16 pesawat diarahkan untuk melakukan divert ke bandara alternatif.
“Tujuan divert antara lain ke Palembang sebanyak dua pesawat, kemudian ke Semarang sebanyak tiga pesawat, Halim Perdanakusuma (3 pesawat), Tanjung Pandan (1 pesawat), Pangkalpinang (1 pesawat), Solo (2 pesawat), Yogyakarta International Airport/YIA (4 pesawat), dan Jambi (1 pesawat),” jelas Hermana.
Traveler harus tahu nih, prosedur go-around, holding maupun divert, merupakan bagian dari prosedur keselamatan penerbangan yang baku dan diterapkan apabila kondisi cuaca atau faktor operasional tidak memenuhi standar keselamatan. Kendati demikian, keputusan akhir tetap menjadi kewenangan pilot.
“Sementara petugas ATC memberikan informasi cuaca, kondisi lalu lintas, serta clearance sebagai rekomendasi guna memastikan separasi pesawat tetap aman,” tegasnya.
Dia menambahkan, seluruh prosedur tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta regulasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), termasuk Annex 2 dan Annex 6 dan CASR yang berlaku di Indonesia. Seluruh aturan tersebut menegaskan bahwa keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama dan Pilot in Command memiliki kewenangan mengambil keputusan demi keselamatan penerbangan.
