Airbus melakukan recall atau penarikan pesawat Airbus A320 yang belum dilengkapi software Aileron Elevator (ELAC) layak pakai. Program ini membantu pilot mengendalikan putaran dan gerakan naik turun pesawat, sehingga bisa saat lepas landas atau mendarat dengan aman.
Arahan dalam Kelaikudaraan Darurat Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) ini berdampak pada operasional pesawat di Indonesia. Dikutip dari situs Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, berikut daftar maskapai yang terdampak aturan EASA
Hasil koordinasi Kemenhub dan penyedia transportasi udara, maskapai yang harus melengkapi pesawatnya dengan software ELAC layak pakai adalah:
Total Airbus A320 yang dimiliki semua maskapai di Indonesia adalah 207 pesawat, dengan 143 di antaranya beroperasi. Jumlah terdampak recall adalah 38 pesawat, atau sekitar 26% dari total yang beroperasi pada tiap rute penerbangan di Indonesia.
Kebijakan recall Airbus A380 pastinya berdampak pada operasional dan ketersediaan rute penerbangan. Namun, maskapai Indonesia taat pada aturan yang bertujuan meningkatkan keselamatan penumpang dan seluruh awak kabin dalam perjalanan udara tersebut.
“Kondisi ini diperkirakan akan mengganggu penerbangan, karena banyaknya pesawat Airbus A320 yang beroperasi di maskapai Indonesia dan seluruh dunia,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Tiap pesawat diperkirakan perlu waktu perbaikan 3-5 hari hingga kembali layak membawa penumpang dalam rute penerbangan. Lukman mengingatkan maskapai segera melakukan mitigasi untuk menekan dampak recall pada operasional pesawat. Sehingga, penumpang tetap memperoleh layanan dengan sebaik-baiknya.
