Setelah pembekuan Pokdarwis Pantai Air Manis, banyak yang bertanya-tanya soal nasib objek wisata Batu Malin Kundang. Dinas Pariwisata Kota Padang memastikan destinasi ikonik tersebut tetap terbuka bagi wisatawan, dengan penjagaan ketat dari Satpol PP.
Kabar itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Padang, Yudi Indra Sani, Senin (16/6/2025) malam. Aparat polisi, Satpol PP dan tim dari Dispar Padang disiagakan di lokasi.
“Objek tidak kita tutup. Masih dibuka, namun dengan pengawasan yang lebih ketat. Setiap hari sekarang kita siagakan aparat kepolisian, Satpol PP, selain tentu saja tim dinas pariwisata sendiri. Tidak lagi menggunakan Pokdarwis,” kata Yudi dikutip dari infosumut, Selasa (17/6/2025).
Dia menegaskan jika ada persoalan akibat aktivitas pungli yang menyebabkan Pokdarwis dibekukan maka tidak menjadi tanggung jawab Dispar Padang.
“Jika terdapat permasalahan atau dampak yang timbul akibat aktivitas tersebut, Dinas Pariwisata Kota Padang tidak bertanggung jawab atas hal tersebut,” kata dia lagi.
Pokdarwis Pantai Air Manis dibekukan karena terbukti melakukan pungutan liar terhadap wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Batu Malin Kundang.
Pembekuan Pokdarwis Air Manis diumumkan Dispar Padang di akun Instagram resmi mereka, Senin (16/6).
“Pengumuman..!. Pokdarwis Air Manis Banned dari segala aktivitas dan dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Stop Pungli,” demikian unggahan di akun @pariwisata.padang dilihat infosumut, Senin (16/6) malam.
“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan dan ketentuan yang berlaku demi menjaga tata kelola pariwisata yang tertib, aman, dan berkualitas di Kota Padang. Sudah cukup banyak laporan yang masuk. Melakukan pungutan ilegal (kepada wisatawan),” kata Yudi.
Pokdarwis itu seharusnya merupakan perpanjangan tangan Dispar Padang yang selama ini ditugaskan untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga objek wisata di Padang serta membantu wisatawan yang hendak berkunjung. Yudi pun menyesali aksi pungli justru dilakukan Pokdarwis.
***
Artikel ini sudah lebih dulu tayang di infosumut. Selengkapnya klik di