Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong agar Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dijadikan etalase utama promosi pariwisata Provinsi Banten, mengingat lokasi bandara tersebut berada di wilayah Banten.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyayangkan minimnya materi promosi atau branding mengenai potensi wisata Banten di bandara tersibuk di Indonesia tersebut.
“Saya lihat Banten ini punya bandara, tapi kalau kita masuk ke sana tidak ada promosi Banten. Padahal lokasinya milik Banten. Seharusnya ini dimanfaatkan untuk branding,” ujar Evita usai melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Pendopo Gubernur Banten seperti dilansir ANTARA, Jumat (16/1/2026).
Evita menyarankan agar pemerintah daerah dan pengelola bandara memanfaatkan teknologi digital, seperti videotron atau layar LCD besar, untuk menampilkan video singkat berdurasi tiga menit yang memikat mengenai destinasi wisata unggulan Banten.
Menurutnya, strategi ini efektif untuk menarik minat wisatawan mancanegara, terutama mereka yang sedang transit dalam waktu lama.
“Sehingga kalau turis asing datang dan punya waktu transit yang cukup lama, misalnya pesawatnya baru berangkat malam, mereka bisa diarahkan untuk tur jarak dekat ke destinasi wisata di Banten,” jelasnya.
Evita mencontohkan strategi yang diterapkan oleh Singapura dan Turki, di mana penumpang transit diberikan fasilitas tur kota gratis (free city tour) untuk mengenalkan potensi pariwisata negara tersebut.
“Seperti kita ke Singapura, kalau punya waktu enam jam, kita bisa keluar untuk free tour. Begitulah negara-negara lain mempromosikan pariwisata mereka. Banten yang sangat dekat dan memiliki bandara harusnya bisa melakukan hal serupa,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyambut baik kunjungan dan rekomendasi Komisi VII DPR RI. Ia menilai masukan ini penting untuk menginventarisasi masalah dan solusi dalam pengembangan pariwisata daerah.
Namun, Dimyati menekankan bahwa sebelum promosi digencarkan, pembenahan tata ruang menjadi hal krusial. Ia sepakat bahwa kawasan pariwisata harus steril dari polusi industri agar layak dijual kepada wisatawan asing yang datang melalui bandara.
“Kawasan wisata harus ramah lingkungan. Wisatawan, apalagi orang asing, tidak mau jika ada polusi, asap, atau limbah. Maka harus jelas mana kawasan industri, mana permukiman, dan mana wisata,” kata Dimyati.
