Traveler terkejut dengan tarif parkir di Jl Suryakencana, Bogor. Nggak kira-kira, mereka ditarik parkir Rp 100.000.
Traveler itu curhat lewat video dan diunggah di media sosial. Aksi juru parkir ‘getok harga’ ini terjadi di Jalan Suryakencana pada Minggu (21/9/2025) sore.
Saat itu, rombongan wisatawan dari daerah dimintai uang parkir Rp 100 ribu oleh RM untuk parkir bus rombongan, padahal mereka sudah membayar Rp 50 ribu saat berhenti sekitar 15 menit di Jalan Siliwangi.
Rombongan itu keberatan harus membayar parkir sebesar Rp 100 ribu karena hanya berhenti selama 20 menit. Mereka kemudian adu mulut dengan RM.
Saat diminta wisatawan untuk menunjukkan aturan tersebut, si juru parkir itu tidak bisa berkutik. Belakangan diketahui bahwa pria tersebut bukanlah juru parkir resmi, tetapi jukir liar.
Polresta Bogor Kota bergerak menyelidiki video viral tersebut. Pelaku tersebut kemudian diamankan polisi. Pelaku berinisial RM (29), warga Kebon Pala, Bogor Tengah. Dia sehari-hari menjadi tukang parkir di area Jalan Suryakencana.
“Alhamdulillah, sudah kita amankan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/9).
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyebutkan pria viral getok tarif parkir hingga Rp 100 ribu di Jl Suryakencana (Surken), Kota Bogor, merupakan juru parkir (jukir) liar. Adapun jukir resmi yang dikelola Pemkot Bogor di Jl Surya Kencana selalu menggunakan rompi khusus.
Jenal mengatakan kawasan Jl Suryakencana merupakan kawasan wisata kuliner yang sering dikunjungi wisatawan di saat akhir pekan dan musim libur. Parkir resmi juga disediakan sebagai upaya mengatur lalu lalang kendaraan warga dan wisatawan.
“Untuk Jl Surken (Suryakencana) merupakan daerah rawan kemacetan. Harga tarif/karcis parkir yang resmi itu kendaraan R2 (motor) Rp 3.000, kendaraan R4 (mobil) Rp 4.000, angkutan barang jenis boks Rp 7.000, dan kendaraan tonase di atas 1 ton Rp 10 ribu,” ujar dia.
“Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, pengawasan akan dikuatkan agar kawasan Suryakencana lebih aman dan nyaman,” kata dia.
***
Selengkapnya klik di.