Keraton Solo kembali memanas saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo, Minggu (18/1/2026). Kubu Paku Buwono XIV Purbaya protes keras dan menolak keputusan tersebut.
Protes muncul ketika Fadli Zon hendak menyerahkan SK di Sasana Parasdya di Keraton Solo kemarin. Kubu PB XIV Purbaya menilai penunjukan Tedjowulan dilakukan tanpa koordinasi dengan keluarga besar keraton.
Pengangeng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, bahkan menyampaikan keberatan langsung di panggung.
“Kenapa saya ketika itu menyela, karena sejujurnya kami keluarga besar Paku Buwono XIII dan ini juga ada putra-putri PB XII yang sepuh-sepuh, di sini ada Gusti Kanjeng Ratu Alit, ada Gusti Pangeran Harya Panembahan Dipo Kusumo, ada Tante Febri, Dinayu Febri, ini sebetulnya kami ini seperti tidak diorangkan, tidak diundang dan tidak diorangkan,” kata Rumbay.
Sementara itu, Lembaga Dewan Adat (LDA) menyebut keributan bermula dari rencana peninjauan sejumlah lokasi di dalam keraton, termasuk pembukaan pintu Ndalem Wiworokenjo yang sebelumnya digembok.
Ketua Eksekutif LDA, KPH Edy Wirabhumi, menjelaskan langkah itu dilakukan untuk keperluan pembersihan dan konservasi bangunan.
“Nah, tadi di antara proses miskomunikasi itu, saya kemudian berkomunikasi dengan Mas Restu di sana. Saya bilang, ‘Pak Menteri silakan diterima, kalau ada aspirasi disampaikan, sehingga bisa berjalan dengan baik.’ Saya tidak menyangka yang terjadi akan seperti tadi. Saya pertama mohon maaf, acara kenegaraan ini ternodai oleh hal-hal yang sebenarnya tidak perlu, tapi apa dikata, nasi sudah menjadi bubur. Mudah-mudahan ini tidak mengurangi semangat kita untuk tetap mencintai kebudayaan kita,” Edy.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Dia kemudian menyampaikan permohonan maaf atas keributan yang terjadi dalam acara kenegaraan.
Menanggapi protes tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan penunjukan Tedjowulan bertujuan menjaga kelestarian cagar budaya Keraton Solo. Dia menekankan revitalisasi keraton menjadi kebutuhan mendesak karena banyak bangunan dalam kondisi kurang terawat.
“Kita melihat dari sisi pemerintah, tujuannya untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini. Kita harap keraton bisa direvitalisasi menjadi objek wisata budaya, sejarah, kuliner, hingga religi. Potensinya sangat besar dan akan bermanfaat bagi keluarga besar keraton, masyarakat Solo, dan publik luas,” kata Fadli.
Soal mengenai komunikasi dengan pihak PB XIV Purbaya, Fadli Zon menegaskan Kementerian Kebudayaan selalu berupaya menjalin komunikasi. Dia mengklaim telah mengundang mereka untuk hadir dalam penyerahan SK tersebut.
“Mereka selalu kita undang. Tapi waktu diundang, mereka tidak datang. Jadi sebenarnya kita ingin kooperatif, itu yang kita harapkan. Pak Dirjen selalu mengundang mereka, termasuk acara tadi pun diundang,” kata dia.
Di tengah ketegangan itu, KGPA Tedjowulan menyatakan menerima amanah tersebut dan mengajak seluruh keluarga besar keraton menaruh ego demi masa depan Keraton Solo.
“Ini amanah untuk melestarikan budaya dan sejarah keraton. Semoga semua pihak dapat bekerja sama demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Meski penyerahan SK selesai, perbedaan sikap antara kubu Tedjowulan-Mangkubumi melalui LDA dan kubu PB XIV Purbaya menegaskan bahwa konflik internal Keraton Solo belum sepenuhnya mereda.
Kubu PB XIV Purbaya bahkan berencana mengajukan keberatan secara resmi ke Kementerian Kebudayaan dan PTUN jika langkah pemerintah tidak sesuai harapan mereka.
Tugas KGPH Tedjowulan sesuai SK Menteri Kebudayaan (Kepmenbud) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional:
Saksikan Live infoPagi:
