Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menyerahkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 kepada KGPH Tedjowulan. Apa isi keputusan itu dan tugasnya?
Keputusan itu berisi tentang Penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional sejak tahun 2017 melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 208/M/2017.
Penetapan ini harus dilindungi dan dikelola dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penetapan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional ini berdampak terhadap upaya pelestarian yang harus dilakukan, mulai dari pelindungan, pengembangan, dan juga pemanfaatannya haruslah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud tanggung jawab dan peran Kementerian Kebudayaan,” jelas Menbud Fadli Zon dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).
Kementerian Kebudayaan kemudian resmi menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunan Hadiningrat.
Penunjukan KGPHPA Tedjowulan bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan pelindungan dan pengelolaan kawasan dilakukan secara akuntabel, transparan, objektif, efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif.
Pelaksana juga bertugas untuk menjaga koordinasi lintas lembaga dan pemerintah daerah, serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan kebijakan di lingkungan kawasan cagar budaya.
Menbud Fadli Zon, menegaskan bahwa pelestarian Keraton Surakarta bukan hanya soal menjaga warisan masa lalu, tetapi juga memastikan keberlanjutannya sebagai ruang hidup kebudayaan yang aktif dan berkelanjutan.
Meski penyerahan Kepmen ini berpotensi menyisakan pro dan kontra di lingkungan Keraton Kasunanan Hadiningrat, Menbud Fadli Zon berharap agar seluruh pihak dapat memberikan dukungan dalam upaya pelestarian dan pemanfaatan kawasan bersejarah ini.
“Dalam momen ini, Kementerian Kebudayaan mendukung penuh pelaksanaan Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Dukungan ini juga kami harapkan datang dari Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pihak swasta, sehingga Keraton Kasunanan Hadiningrat dapat terus lestari dan secara proporsional menjadi ruang pemajuan kebudayaan yang strategis,” pungkas dia.
Tugas KGPHPA Tedjowulan







