Pemerintah Arab Saudi melarang pesawat terbang melintas di atas Kakbah demi menjaga kekhusyukan ibadah para jemaah. Ada fakta apa di balik larangan itu?
Fenomena menarik yang belum banyak diketahui publik adalah tentang mengapa pesawat dilarang melintas di atas Kakbah?
Banyak spekulasi bermunculan, mulai dari tempat suci peninggalan para nabi, hingga dipercayai sebagai lokasi yang tidak memiliki gravitasi.
Namun, kebijakan ini dibuat bukan tanpa alasan, pakar penerbangan menjelaskan bahwa alasan ideologis dan menghormati tempat suci menjadi alasan utama diberlakukannya kebijakan tersebut.
“Atas alasan ideologis dan untuk menghormati kesucian Kakbah maka larangan tersebut diberlakukan,” ujar seorang pakar penerbangan dari Serikat Pilot Nasional Maskapai Penerbangan Prancis (SNPL) kepada AFP, dikutip infoTravel, Mingu (10/1/2026).
Wilayah udara Mekkah ditetapkan sebagai zona larangan terbang (no-fly zone) oleh Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA). Situs resmi GACA, dikutip infoTravel mengungkap adanya pembatasan penerbangan ini diberlakukan di sekitar lokasi penting seperti Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
“Tidak ada yang boleh mengoperasikan pesawat di atas atau di sekitar wilayah yang akan dikunjungi atau dilalui oleh Penjaga Dua Masjid Suci atau tokoh penting lainnya, kecuali sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh presiden dan diumumkan melalui pemberitahuan kepada penerbang (NOTAM),” peraturan GACA tersebut menuliskan.
Selain alasan administratif, larangan terbang melintasi kota Mekkah ini ditetapkan demi menjaga keamanan dan keselamatan jemaah yang berada di sana, terlebih di musim haji dan umrah.
Dalam setiap tahun, jutaan umat Islam dari berbagai negara di dunia datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji dan umrah. Kebijakan ini dibuat untuk menjaga keamanan lalu lintas penerbangan di Mekkah agar tetap aman.
Selain itu, melaksanakan ibadah dengan khusyuk menjadi hal penting untuk difasilitasi kepada para jemaah. Oleh karena itu, lalu lintas pesawat dilarang demi menjaga kekhusyukan ibadah dan mencegah para jemaah terganggu oleh suara bising ketika pesawat melintas di atas Ka’bah. Tentu hal ini akan mengganggu fokus mereka.
Cek Fakta AFP melaporkan bahwa rumor mengenai Ka’bah memiliki medan magnet adalah informasi keliru alias hoax. Laporan tersebut menjelaskan bahwa larangan pesawat terbang di atas Kakbah kembali lagi pada ideologis dan penghormatan terhadap tempat suci umat Islam.
SNPL menjelaskan bahwa larangan itu mencakup wilayah di atas kota karena selain dianggap suci, Mekkah hanya boleh dimasuki oleh umat Islam. Selain itu, pesawat yang terbang melintasi kawasan Kakbah dikhawatirkan menimbulkan suara bising dan menganggu konsentrasi ibadah para jamaah di sana.
Jadi larangan pesawat terbang di atas pesawat ini tidak ada sangkut-paut dengan rumor bahwa Ka’bah memiliki medan magnet atau berada dalam gravitasi nol.
Meski dilarang secara umum, pada dasarnya pesawat diperbolehkan terbang di atas Ka’bah dalam kondisi darurat. Kerap terjadi dalam beberapa waktu ketika helikopter militer atau layanan darurat militer terlihat melintas di langit Mekkah.
Melansir CNN Indonesia, Jumat (9/1), peristiwa ini biasanya dilakukan untuk tujuan pemantauan keamanan jemaah, layanan medis darurat, hingga koordinasi logistik saat musim haji dan umrah.
Mekkah Termasuk Zona Larangan Terbang
Demi Keamanan dan Kekhusyukan Ibadah
Benarkah Ka’bah Memiliki Medan Magnet atau Gravitasi Nol?
Boleh Melintas: Dalam Kondisi Darurat
Cek Fakta AFP melaporkan bahwa rumor mengenai Ka’bah memiliki medan magnet adalah informasi keliru alias hoax. Laporan tersebut menjelaskan bahwa larangan pesawat terbang di atas Kakbah kembali lagi pada ideologis dan penghormatan terhadap tempat suci umat Islam.
SNPL menjelaskan bahwa larangan itu mencakup wilayah di atas kota karena selain dianggap suci, Mekkah hanya boleh dimasuki oleh umat Islam. Selain itu, pesawat yang terbang melintasi kawasan Kakbah dikhawatirkan menimbulkan suara bising dan menganggu konsentrasi ibadah para jamaah di sana.
Jadi larangan pesawat terbang di atas pesawat ini tidak ada sangkut-paut dengan rumor bahwa Ka’bah memiliki medan magnet atau berada dalam gravitasi nol.
Meski dilarang secara umum, pada dasarnya pesawat diperbolehkan terbang di atas Ka’bah dalam kondisi darurat. Kerap terjadi dalam beberapa waktu ketika helikopter militer atau layanan darurat militer terlihat melintas di langit Mekkah.
Melansir CNN Indonesia, Jumat (9/1), peristiwa ini biasanya dilakukan untuk tujuan pemantauan keamanan jemaah, layanan medis darurat, hingga koordinasi logistik saat musim haji dan umrah.
