Bandara Maleo di Morowali adalah bandara komersil yang diresmikan Pemerintah Republik Indonesia pada 2018. Bandara itu dikelola Kementerian Perhubungan.
Bandara Maleo turut disorot seiring munculnya perdebatan mengenai Bandara IMIP milik kawasan Industri PT PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Status Bandara IMIP menjadi polemik setelah dinilai beroperasi tidak sesuai aturan.
Bandara Maleo berada di Desa Umbele, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Bandara itu diresmikan oleh Pemerintahan Republik Indonesia pada 23 Desember 2018. Peresmian itu dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Bandara Maleo dijadikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung konektivitas di Morowali. Dibangun di atas lahan seluas 158 hektare dan dilengkapi landasan pacu sepanjang 1.500 meter dan terminal penumpang seluas 1.000 meter persegi.
Bandara Maleo diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, Joko Widodo pada 23 Desember 2018. Dalam kunjungannya, Jokowi didampingi oleh Menhub Budi Karya Sumadi.
Seremoni itu dilakukan Jokowi dengan meresmikan Bandara Maleo dan empat pengembangan terminal bandara di Sulawesi.
“Kita semua berharap agar pembangunan ini nantinya betul-betul dapat memudahkan kita pergi ke manapun, juga dapat mempercepat kita pergi ke manapun. Dapat juga untuk mengirimkan barang atau logistik ke manapun,” kata Jokowi dikutip dari infonews.
Peresmian itu menandai kehadiran infrastruktur transportasi udara yang dapat digunakan masyarakat umum dan bisa menghubungkan mereka dengan saudara di seluruh Indonesia.
“Kita memiliki 17 ribu pulau dan kita ingin masyarakat yang ada di sini, di Provinsi Sulawesi Tengah, bisa berkenalan dengan saudara-saudaranya di Wamena (Papua), Yahukimo (Papua), dan Bener Meriah di Aceh,” kata Jokowi.
Sebagai bandara komersil yang difasilitaskan untuk publik, Bandara Maleo dikelola langsung oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Status bandara Maleo diatur oleh UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Sebagai bandara publik, operasional Bandara Maleo tunduk pada regulasi penerbangan sipil nasional dan diawasi oleh otoritas penerbangan negara.
Bandara Maleo dimanfaatkan sebagai pintu gerbang udara utama untuk Kabupaten Morowali dan sekitarnya. Bandara ini memperpendek waktu tempuh dari dan menuju Palu, Kendari, hingga Makassar yang sebelumnya hanya bisa dijangkau melalui jalur darat dan laut dengan perjalanan yang lebih lama.
Keberadaan Bandara Maleo juga mendukung aktivitas perekonomian masyarakat setempat dan menjadi harapan baru untuk meningkatkan taraf kehidupan.
Masih banyak masyarakat yang keliru terkait status bandara di Kabupaten Morowali. Morowali memiliki dua bandara yang aktif beroperasi yaitu Bandara Udara Maleo dan Bandara IMIP. Keduanya kerap disamakan, padahal jelas berbeda.
Bandara Udara Maleo berada di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan dan menjadi bandara publik yang melayani masyarakat umum. Sementara Bandara IMIP berstatus bandara khusus yang dikelola oleh perusahaan untuk kepentingan operasional industri.
Bandara Maleo
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
· Bandara publik dan komersil
· Dikelola Kemenhub
· Melayani kebutuhan masyarakat
Bandara IMIP
· Berstatus sebagai bandara khusus atau private
· Dikelola oleh PT IMIP
· Akses terbatas dan digunakan untuk operasional perusahaan






