Curhat wisatawan yang kena tarif parkir selangit di pelabuhan Kartini Jepara berbuntut panjang. Oknum karyawan yang melakukan tindakan itu langsung dipecat!
Semua itu berawal dari curhatan wisatawan dengan akun Facebook bernama Coyo Gege Bebe mengeluh di grup Info Seputar Jepara.
Postingan yang diunggah lima hari lalu itu menceritakan keluhan dia soal tarif parkir di kawasan Pelabuhan Kartini Jepara.
Wisatawan itu merasa rugi karena seharusnya membayar tarif parkir hanya Rp 5 ribu namun digetok menjadi Rp 140 ribu. Padahal yang bersangkutan tidak parkir menginap.
“Permisi, saya ingin mengajukan laporan terkait kejadian yang saya alami di Tempat Penitipan Kendaraan Pelabuhan Kartini Jepara. Saya merasa dirugikan karena mengalami pungli parkir di pelabuhan ini. Tarif resmi untuk bus yang seharusnya Rp 5.000, namun saya diminta membayar Rp 140.000, padahal saya tidak parkir inap,” tulis dia, Rabu (14/5/2025).
Menanggapi insiden viral tersebut, pihak pengelola parkir di Dermaga Penyeberangan Pelabuhan Jepara, PT Duta Pemuda Nusantara langsung melakukan penelusuran.
“Kami telusuri, laporan kejadian itu terdiri dari 3 bus dan 1 mobil Elf dari rombongan mahasiswa yang melakukan kunjungan ke Karimunjawa dan parkir di Pelabuhan Jepara pada 12 Mei 2025,” ungkap manajemen PT Duta Pemuda Nusantara, Eko Sugiarta.
Eko menerangkan kejadian parkir nuthuk ini diduga karena ada oknum yang mengatasnamakan pengelola untuk menarik uang parkir. Akibatnya tarif parkir tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Setelah kami klarifikasi, diketahui ada oknum yang mengatasnamakan pihak pengelola untuk menarik uang parkir yang tak sesuai dengan yang telah ditetapkan,” imbuh dia.
Seorang karyawan yang memungut tarif parkir mahal atau ngepruk di tempat penitipan kendaraan Pelabuhan Kartini, Kabupaten Jepara itu telah dipecat.
“Begitu oknum ada informasi keluar di media, kita langsung lakukan tindakan. Pada hari itu juga kita lakukan pemecatan,” kata Manajemen PT Duta Pemuda Nusantara, Eko Sugiarto di lokasi, Kamis (15/5/2025).
Eko mengatakan, karyawan yang dipecat itu berinisial F. Eko juga mengaku telah memberikan ganti rugi kepada rombongan mahasiswa yang kena tarif parkir ngepruk itu.
“Ada satu orang saja, berinisial F. (Status) Karyawan. Dan pihak kami telah melakukan ganti rugi terhadap teman-teman dari Undip (Universitas Diponegoro),” ujar Eko.
Eko menambahkan, pengelolaan parkir ini ditata menggunakan sistem sejak 1 April 2025. Tujuannya untuk meningkatkan keamanan dan pelayanan bagi wisatawan yang menggunakan fasilitas Pelabuhan Penyeberangan Jepara.
“Mungkin ada kejadian atau insiden di luar tanggal itu di luar pengelolaan kami,” jelasnya.
Eko mengimbau warga atau wisatawan yang mengalami kendala atau keluhan agar menyampaikan kepada pengelola parkir.
“Kami sangat welcome kepada siapapun yang menggunakan jasa parkir di pelabuhan Kartini. Apabila ada keluhan dan kerugian dialami, lebih baik konfirmasi ke kami untuk mengetahui kebenarannya. Walaupun keluar berita tidak simpang siur,” pungkas dia.
——-
Artikel ini telah naik di