Harga Tiket Museum Nasional Naik, Ini Alasan Pengelola

Posted on

Kenaikan harga tiket Museum Nasional Indonesia mulai 1 Januari 2026 menjadi polemik. Pengelola membeberkan alasannya.

Indira Estiyanti Nurjadin, kepala Museum dan Cagar Budaya, menjelaskan bahwa rencana penyesuaian tarif masuk Museum Nasional Indonesia sebenarnya disiapkan sejak Agustus 2025. Penerapan rencana itu ditunda karena masih banyak pembenahan yang perlu dilakukan, terutama terkait kenyamanan pengunjung.

“Sejak Agustus 2025 sebenarnya sudah direncanakan, tapi kami tunda sampai Januari 2026 karena masih banyak perbaikan yang harus kami lakukan. Pada saat itu, fasilitas dan kenyamanan pengunjung kami nilai masih kurang,” ujar Indira saat ditemui di Museum Nasional, Minggu (4/1/2026).

Sebelum memutuskan kenaikan harga, pengelola juga melakukan kajian dengan membandingkan unit museum lain yang berada di bawah naungan Kementerian Kebudayaan. Salah satunya Museum Benteng Vredeburg di Yogyakarta yang memiliki tarif masuk Rp 25.000.

“Benteng Vredeburg luasannya lebih kecil dibanding Museum Nasional dan ruang pamernya juga lebih sedikit, tapi harga tiketnya sama. Sementara Museum Nasional berada di Jakarta dengan luasan jauh lebih besar dan seluruh ruangannya ber-AC,” dia menjelaskan.

Nah, dalam penerapannya, mulai 1 Januari, pengelola mengumumkan harga tiket naik dua kali lipat untuk pengunjung WNI dewasa dari Rp 25 ribu menjadi Rp 50 ribu, sedangkan untuk WNA tarifnya tiga kali lipat dari Rp 50 ribu menjadi Rp 150 ribu.

Selain itu, status Museum Nasional sebagai Badan Layanan Umum (BLU) juga menjadi salah satu pertimbangan. Dengan status tersebut, museum didorong untuk mencari pendapatan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami dianjurkan untuk mencari pendapatan di luar APBN melalui penjualan tiket dan sumber pendapatan lain untuk mendukung operasional museum,” kata dia.

Pendapatan tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penataan pameran, penggantian jenis lampu dan vitrin, hingga pengembangan teknologi, seperti multimedia dan pameran imersif.

“Kami menyambut respons publik dengan sangat positif. Kritik dari pengunjung membantu kami melihat hal-hal yang mungkin terlewat secara operasional,” ujarnya.

Meski tarif naik, pengelola menegaskan tetap menyediakan skema khusus bagi kelompok tertentu. Sejumlah pengunjung bahkan bisa masuk gratis, seperti:

Kebijakan itu merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya Pada Kementeri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam Pasal 13 ayat 1 dan 2, dengan mekanisme verifikasi melalui dokumen pendukung.

Memasuki 2026, Museum Nasional juga menyiapkan sejumlah kebaruan. Salah satunya perluasan area non-tiket yang bisa diakses pengunjung tanpa membeli tiket.

“Luas area non-tiket sebelumnya sekitar 3.000 meter persegi. Tahun 2026 ini menjadi sekitar 8.000 meter persegi atau naik sekitar 120 persen,” kata dia.

1. Hall Majapahit (1439 m2)
2. Masjid (445,6 m2)
3. Kantin ber-AC (68 m2)
4. Basement Gedung C (613 m2)
5. Inner court yard (230 m2)
6. Taman/Fasad Gedung B (1096 m2)
7. Taman/Fasad Gedung A (1673 m2)

Total luasan area yang dapat dikunjungi tanpa membeli tiket di Museum Nasional Indonesia adalah 8.018 m2.

Di area tersebut, pengunjung bisa mengakses fasilitas secara gratis, termasuk masjid yang berada di area basement dan ditargetkan sudah bisa digunakan dalam waktu dekat. Selain itu, museum juga berencana menghadirkan pameran imersif baru serta perpustakaan baru di lantai dua yang ditargetkan dibuka pada April 2026.

Pengelola menegaskan bahwa penyesuaian tarif tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, tetapi juga mendukung tugas utama museum dalam menjaga dan mengonservasi warisan budaya.

“Berbeda dengan tempat hiburan, museum punya tanggung jawab besar untuk konservasi artefak, baik dari kain, batu, kertas, hingga logam. Semua memiliki siklus konservasi yang membutuhkan biaya,” kata Estiyanti.

Dia menambahkan praktik pendanaan museum melalui kolaborasi publik dan swasta juga lazim diterapkan di berbagai negara. Menurutnya, pendekatan tersebut membantu museum memiliki pola pikir bisnis dalam memberikan layanan publik tanpa mengabaikan fungsi edukasi dan pelestarian budaya.

Gambar ilustrasi