Suasana sebuah hotel di Surabaya mendadak heboh setelah polisi melakukan penggerebekan terhadap pesta seks sesama jenis. 34 Pria tanpa busana diamankan polisi.
Hotel Midtown Residence Surabaya menjadi saksi bisu 34 pria tanpa busana ditemukan di dalam satu kamar. Mereka diduga terlibat dalam aksi pesta seks sesama jenis. Semuanya langsung diamankan oleh petugas kepolisian.
Operasi yang dilakukan gabungan Sat Samapta dan Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan Polsek Wonokromo tersebut sempat membuat situasi hotel heboh. Para peserta pesta gay tersebut hanya bisa tertunduk malu ketika petugas gabungan mendata mereka satu per satu.
Polisi menyebut kegiatan itu diduga kuat melanggar norma kesusilaan dan meresahkan masyarakat, terutama di kota Surabaya.
Berikut Fakta-fakta Peristiwa Tersebut:
Polisi dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo bergerak cepat setelah menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di sebuah kamar hotel. Penggerebekan pun dilakukan pada Minggu (19/10) dini hari dan langsung mengungkap pesta seks sesama jenis yang melibatkan puluhan orang.
“Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Polsek Wonokromo dan Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pesta seks sesama jenis di Hotel Midtown Surabaya,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika, Minggu (19/10).
Saat pintu kamar hotel dibuka, petugas mendapati puluhan pria dalam kondisi tanpa busana. Suasana hotel pun mendadak ricuh. Mereka langsung diminta duduk dan didata satu per satu oleh petugas yang berada di lokasi.
“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan. Saat ini seluruhnya kami bawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKBP Erika tegas.
Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat setempat yang curiga dengan aktivitas tamu di hotel tersebut.
Setelah dilakukan pemantauan, ditemukan bukti kuat yang menunjukkan adanya kegiatan asusila di kamar itu, sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan pada dini hari.
34 Pria yang diamankan polisi terdiri dari tamu dan penyelenggara. Mereka kini tengah diperiksa secara intensif di Mapolrestabes Surabaya.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan motif di balik acara tersebut serta menelusuri pihak yang bertanggung jawab mengorganisasi kegiatan pesta seks sesama jenis itu.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” jelas AKBP Erika.
Polrestabes Surabaya pun menegaskan penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum dan moral masyarakat. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” ujar AKBP Erika.
Polrestabes Surabaya berharap penggerebekan ini memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan kegiatan ilegal yang serupa.
———
Artikel ini telah naik di
1. Polisi Dapat Laporan dari Warga
2. Polisi Temukan 34 Pria Tanpa Busana
3. Warga Curiga dengan Aktivitas Tamu di Hotel
4. Polisi Dalami Motif Acara Pesta Seks
5. Polisi Minta Warga untuk Melapor
Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat setempat yang curiga dengan aktivitas tamu di hotel tersebut.
Setelah dilakukan pemantauan, ditemukan bukti kuat yang menunjukkan adanya kegiatan asusila di kamar itu, sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan pada dini hari.
34 Pria yang diamankan polisi terdiri dari tamu dan penyelenggara. Mereka kini tengah diperiksa secara intensif di Mapolrestabes Surabaya.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan motif di balik acara tersebut serta menelusuri pihak yang bertanggung jawab mengorganisasi kegiatan pesta seks sesama jenis itu.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” jelas AKBP Erika.
Polrestabes Surabaya pun menegaskan penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum dan moral masyarakat. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” ujar AKBP Erika.
Polrestabes Surabaya berharap penggerebekan ini memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan kegiatan ilegal yang serupa.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
———
Artikel ini telah naik di