Pengawasan perizinan usaha di sektor pariwisata tak bisa dilakukan sendiri. Kementerian Pariwisata (kemenpar) pun menggelar forum lintas kementerian dan lembaga lain.
Forum Komunikasi Pengawasan Perizinan Usaha Berbasis Risiko itu dilaksanakan pada Selasa (27/5/2025). Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani, menjabarkan bahwa forum itu amat penting karena diperlukan pengawasan di dalam perizinan berusaha, terlebih dalam ekosistem pariwisata.
“Karena kita tahu bahwa banyak hal terkait dengan pelayanan, terkait dengan usaha, aspek-aspek keselamatan, aspek-aspek keamanan yang perlu terus kita lakukan dalam rangka meningkatkan kualitas sebenarnya, dan dari aspek daya saing dari pariwisata,” katanya di lokasi.
Kemudian, Kiki sapaan akrabnya, menyampaikan upaya pengawasan tersebut juga untuk memberikan ruang agar masukan-masukan dari daerah hingga pelaku usaha bisa diakomodir dengan baik. Sehingga nantinya standar atau pedoman yang hadir bisa berjalan dengan maksimal pada praktiknya.
Lalu, mensinergikan kebijakan antar kementerian dalam pengawasan perizinan berbasis usaha berbasis risiko ini perlu dilakukan. Agar tidak ada kesalahpahaman dalam penerapannya nanti.
“Jadi ketika berbicara usaha pariwisata, sangat terkait dengan masalah pertanahan, sangat terkait dengan lingkungan, terkait dengan keamanan bangunan, terkait dengan yang kaitannya misalkan di pantai. Itu kaitannya dengan isu-isu kelautan dan isu-isu lingkungan,” kata Kiki.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup, Widhi Handoyo, menyampaikan bahwa langkah pengawasan ini mempunyai tantangan tersendiri.
Seperti yang diutarakan oleh Kiki, pengawasan izin usaha ini perlu sinergitas antar pengampu kepentingan. Karena dalam hal ini Kementerian Pariwisata tak bisa berjalan sendirian dalam melakukan pengawasan, perlu ada kerja sama lebih teknis dari kementerian lainnya agar pengawasan itu berjalan secara optimal.
“Nah ini tantangan tersendiri, pengawasan hanya satu, pengawasan bersama. Bahwa nanti pengawasan itu BKPM dari aspek investasinya, KLH/BPLH dari aspek lingkungannya, ATR dari aspek tata ruangnya, PU dari aspek bangunan dan yang lainnya, kesehatan dari aspek kesehatannya, pariwisata dari aspek lainnya, ketenagakerjaan dari aspek pemenuhan kebutuhan tenaga kerja dan lain-lainnya, itu tantangan kita,” ujar Widhi.
Widhi juga menyampaikan pengawasan perizinan ini harus ditentukan siapa yang pengampu kebijakannya, kembali lagi agar lebih jelas dan berjalan semestinya.
“Belum lagi nanti kita bicara ini di mana, apakah di pusat tingkat kementerian atau di provinsi atau di kabupaten/kota. Konsepnya memang benar tapi dalam pelaksanaannya ini butuh effort besar, ini yang menjadi tantangan kita bersama untuk kemudian kita wujudkan,” ujar Widhi.