Seorang wanita berinisial FA dikeluarkan dari pesawat karena bercanda soal bom. Ini pembelajaran untuk penumpang, untuk tidak melakukannya.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan bahwa gurauan terkait bom telah dikenakan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Karena pernyataan tersebut tergolong sebagai ancaman keamanan penerbangan, meskipun disampaikan dalam bentuk candaan,” ungkapnya dalam keterangan resmi pada Sabtu (19/4).
“Batik Air juga menetapkan sanksi internal berupa pemblokiran (blacklist) terhadap yang bersangkutan.”
Tujuan dari tindakan ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk memberikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
2. Menegakkan komitmen Batik Air terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan, yang tidak dapat dikompromikan dalam bentuk apa pun.
3. Melindungi seluruh pelanggan dan awak pesawat, dengan memastikan hanya individu yang bertanggung jawab dan patuh terhadap aturan yang dapat menggunakan layanan penerbangan.
4. Mendukung ketertiban dan integritas operasional, sesuai standar yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan nasional dan internasional.
“Batik Air secara konsisten mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak menyampaikan informasi palsu atau bergurau soal bom, karena hal ini dapat memicu gangguan operasional, keresahan di dalam kabin, hingga konsekuensi hukum serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,” katanya.
Sebelumnyanya, peristiwa itu terjadi sebelum keberangkatan pesawat penerbangan ID-6272 dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK), menuju Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado (MDC), Selasa (15/4/2025). FA saat itu duduk di kursi 11E mengatakan dirinya membawa bom kepada awak kabin.
“Seorang tamu wanita dengan inisial FA yang duduk di kursi 11E diketahui menyampaikan pernyataan mengandung unsur ancaman, yaitu mengaku membawa bom kepada salah satu awak kabin (pramugari) saat pesawat masih dalam proses persiapan keberangkatan,” ujar Danang dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (16/4/2025).
Danang mengatakan awak kabin yang bertugas langsung melaporkan kejadian kepada kapten pilot dan petugas keamanan sebagaimana SOP yang berlaku di Batik Air. Penumpang wanita itu akhirnya diturunkan dari pesawat.