Jepang Godok Syarat Tambahan buat Turis: Wajib Punya Asuransi Kesehatan

Posted on

Dikutip dari situs Travel Weekly Asia, Rabu (16/7/2025), pemerintah Jepang belum menetapkan kick off peraturan itu. Kewajiban untuk memiliki asuransi kesehatan menjadi respons Jepang terhadap tingginya biaya medis yang tidak dibayar turis asing.

Aturan itu diusulkan oleh Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang. Dengan aturan itu, mereka berharap. bisa mengurangi beban anggaran karena kebobolan biaya medis wisatawan asing itu.

Merujuk survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Jepang pada September 2024 didapatkan ada 11.372 turis yang telah menerima perawatan kesehatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 0,8% turis tidak membayar medical treatment yang diterima.

Total biaya kesehatan para turis yang tidak dibayar mencapai 61,35 juta yen atau sekitar USD 425 ribu. Jumlah itu sangat besar dan membebani anggaran yang disediakan Jepang.

Kementerian Kesehatan Jepang bakal bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi untuk melakukan screening pada turis asing. Dua kementerian itu akan memperketat pemeriksaan di pintu kedatangan, serta berbagi informasi terkait turis dengan biaya perawatan kesehatan sangat besar.

Turis yang tidak membayar biaya kesehatan harus menerima konsekuensi, misalnya tidak bisa keluar atau datang lagi ke Jepang.

Aturan wajib turis asing mempunyai asuransi saat liburan ke Jepang akan diterapkan pada wisatawan dari semua negara. Sejatinya, aturan itu sudah diberlakukan, namun tidak untuk semua negara. Hanya turis dari Kuba, Nepal, Qatar, dan Yordania yang wajib memenuhi syarat itu.

Dengan aturan ini diharapkan kedatangan turis yang mencapai 36,87 orang di 2024 tak lagi menjadi kekhawatiran pemerintah Jepang.

Selain wajib punya asuransi kesehatan, Jepang juga menerapkan Japanese Electronic System for Travel Authorization (JESTA) mirip U.S. ESTA di Amerika Serikat dan U.K. ETA di Inggris. Program digital praskrining itu untuk meningkatkan pengawasan perbatasan bagi tiap individu yang mau masuk Jepang.

Dengan sistem ini, Jepang bisa meningkatkan keamanan di pintu masuk dan mengurangi kasus overstay yang tidak sesuai aturan visa. JESTA akan diterapkan pada 2028 dan 2029 pada negara bebas visa masuk Jepang misal Australia, Selandia Baru, dan kebanyakan negara Eropa.

Para turis dari negara ini wajib mengirim dokumen perjalanan dan pribadinya secara online sebelum terbang ke Jepang. Sistem JESTA akan menerapkan skrining untuk mengantisipasi risiko keamanan dan memastikan kepatuhan pada aturan imigrasi Jepang.

Jepang Memperketat Aturan Kedatangan