Jogja Nanti Malam: Keliling Benteng Keraton Jogja Malem 1 Suro

Posted on

Untuk memperingati malam 1 Suro atau tahun baru Jawa, Keraton Yogyakarta kembali menggelar prosesi sakral Hajad Kawula Dalem Mubeng Beteng pada Kamis (26/6/2025) malam. Tradisi yang penuh makna itu dimulai pukul 23.00 WIB sebagai bentuk laku spiritual dan doa menyambut tahun baru menurut penanggalan Jawa.

Prosesi berlangsung di Kagungan Dalem Bangsal Pancaniti, Kompleks Kaben (Kamandungan Lor), Keraton Jogja.

“Hajad Kawula Dalem Mubeng Beteng dalam rangka memperingati Tahun Baru Jawa Dal 1959 akan diselenggarakan pada Kamis (26/06) malam Jumat, pukul 23.00 WIB,” tulis Keraton Jogja dalam Instagram resminya @keratonjogja, dikutip Kamis (26/6/2025).

Sebelum mulai start dari Kagungan Dalem Bangsal Pancaniti, prosesi dimulai dengan pembacaan Macapat.

“Keberangkatan akan dimulai dari Bangsal Ponconiti, Kompleks Kamandungan Lor (Keben), Keraton Yogyakarta. Sebelum pemberangkatan, terlebih dulu akan dilakukan pembacaan Macapat selepas Isya di lokasi yang sama,” keterangan Keraton Jogja.

Hajad Kawula Dalem Mubeng Beteng terbuka untuk umum. Masyarakat bisa mengikuti seluruh rangkaian proses tersebut.

“Bagi Sahabat yang hendak mengikuti agenda tersebut, Sahabat diharapkan dapat saling menjaga kenyamanan, keheningan, ketertiban, berbusana rapi, serta tidak mengenakan celana pendek,” tulis Keraton Jogja.

Dirangkum dari berbagai sumber, malam 1 Suro muncul dari penyesuaian kalender Islam (Hijriah) dengan kalender Jawa oleh Sunan Giri II pada masa Kerajaan Demak. Penetapan 1 Suro sebagai awal tahun baru Jawa resmi dilakukan pada masa Sultan Agung Hanyokrokusumo dari Kerajaan Mataram (1613-1645).

Sultan Agung memadukan kalender Saka yang berasal dari tradisi Hindu dengan kalender Hijriah Islam untuk menyatukan rakyat Jawa. Langkah itu dilakukan untuk menghindari perpecahan akibat perbedaan agama sekaligus memperkuat persatuan menghadapi penjajahan Belanda.

Kalender Jawa baru ini mulai berlaku pada 8 Juli 1633 Masehi, dengan 1 Suro bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriah.

Dalam kultur Jawa, selain ritual tertentu ada sejumlah pantangan pada malam 1 Suro, semua itu lebih bersifat budaya dan tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Mulai dari larangan menggelar hajatan, berkonflik atau bertengkar, melakukan perjalanan jauh, keluar rumah di malam hari, membangun rumah, hingga mengutamakan aktivitas senang-senang duniawi.

Penetapan 1 Suro