Johor Perketat Aturan Hotel dan Terapkan Biaya Perjalanan di Tahun Depan

Posted on

Wisatawan yang berencana berkunjung ke Johor, Malaysia tahun depan perlu bersiap menghadapi aturan baru. Turis asing bakal dikenakan biaya perjalanan.

Johor memastikan bahwa Biaya Perjalanan itu diberlakukan mulai 1 Januari 2026 sesuai Undang-Undang Hotel Johor 2025. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Perumahan dan Pemerintah Daerah Johor, Datuk Mohd Jafni Md Shukor.

Menurutnya, UU itu bukan sekadar mengatur pungutan, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap hotel. Kewenangan petugas penegak hukum nantinya mencakup investigasi, inspeksi, hingga penutupan hotel yang beroperasi tanpa izin atau tidak memenuhi standar keselamatan.

“Pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa setiap hotel beroperasi secara tertib, mematuhi standar, dan menjaga citra Johor sebagai destinasi wisata yang aman dan berkualitas,” ujarnya dalam pernyataan resmi dikutip dari Malay Mail, Selasa (2/12/2025).

“Kami yakin bahwa penerapan Peraturan Perhotelan Johor 2025 akan meningkatkan profesionalisme di industri perhotelan, meningkatkan keselamatan konsumen, dan meningkatkan daya saing sektor pariwisata negara bagian secara berkelanjutan. Dengan kerangka hukum yang komprehensif ini, Johor berada di jalur yang tepat menuju pengembangan pariwisata yang lebih progresif menjelang Tahun Kunjungan Johor 2026,” dia menambahkan.

Agar aturan baru tersebut dipahami secara menyeluruh, Pemerintah Johor menggelar sesi dialog pada 24 Oktober lalu. Pertemuan itu melibatkan 16 pemerintah daerah, Dinas Pariwisata Johor, kantor cabang MOTAC, asosiasi perhotelan, LSM, serta para pelaku industri.

Dalam peraturan baru itu, dijelaskan secara rinci tentang cara pengajuan izin hotel, masa berlaku, standar operasional, kewajiban keselamatan, hingga pelaporan keuangan. Semua dirancang untuk mendorong transparansi dan profesionalisme di sektor perhotelan.

Sementara itu, dana dari biaya perjalanan nantinya masuk ke rekening perwalian khusus. Dana itu bakal digunakan untuk membangun fasilitas umum, meningkatkan infrastruktur pariwisata, dan mendukung berbagai program menuju Tahun Kunjungan Johor 2026.

Pariwisata Johor memang sedang berada dalam tren positif. Berdasarkan data pariwisata Malaysia, sebanyak 10.397.810 tamu hotel tercatat menginap di seluruh negara bagian-angka yang menunjukkan peningkatan 8,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertumbuhan pesat ini menjadi alasan Johor merasa perlu memiliki regulasi yang lebih modern dan solid.

Sementara itu, beberapa negara bagian Malaysia lain sudah lebih dulu menerapkan pungutan untuk wisatawan. Melaka memiliki biaya warisan, Pahang menerapkan biaya keberlanjutan, Perak mengenakan biaya layanan lokal, dan Penang maupun Langkawi di Kedah juga memiliki biaya pariwisata tersendiri.