Kabar baik buat traveler yang mau berwisata ke Kebun Raya Cibodas. Kini, kalian bisa membayar tiket masuk ke kebun raya ini cukup lewat satu pintu saja.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur menerapkan kembali sistem satu pintu masuk ke Kawasan Wisata Kebun Raya Cibodas. Kebijakan itu diambil guna meningkatkan angka kunjungan wisatawan yang turun karena pengunjung harus membayar banyak karcis atau tiket masuk ke kebun raya tersebut.
Kepala Disbudpar Cianjur Asep Suparman mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan berbagai pihak di kawasan wisata alam tersebut, mulai dari BRIN Kebun Raya Cibodas, kelompok sadar wisata dan pihak lainnya.
“Kami evaluasi dan menjajaki kembali rencana satu pintu untuk masuk ke Kawasan Wisata Cibodas, cukup satu karcis, sehingga tidak memberatkan pengunjung, terlebih selama ini angka kunjungan ke Kawasan Wisata Cibodas cukup tinggi,” kata dia seperti dikutip dari Antara.
Selama ini, ungkap dia, pihaknya belum mendapat keterangan terkait banyaknya penarikan karcis di lokasi wisata andalan Kabupaten Cianjur di wilayah utara, sehingga pihaknya mempelajari skema untuk menjalin kerja sama kembali dengan BRIN Kebun Raya Cibodas.
“Kami juga berharap ada kerja sama kembali agar angka kunjungan ke Kawasan Wisata Cibodas terus meningkat dan pengunjung tidak diberatkan dengan mahalnya biaya karcis yang harus dibayar,” katanya.
Direktur Pengelola Kebun Raya Cibodas Marga Anggrianto mengatakan selama libur lebaran, dari 6.000 pengunjung yang masuk Kebun Raya Cibodas, sekitar 30 persen memilih masuk melalui pintu 3 yang cukup sekali membayar karcis.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pungutan lain yang terjadi di luar pintu 1 dan 2, di mana pengunjung yang masuk langsung membeli tiket masuk Kebun Raya Cibodas sesuai peraturan yang berlaku sebesar Rp 15.500 per orang saat hari kerja dan Rp 25.500 per orang saat akhir pekan.
“Akses jalan dan pintu 3 sudah dibuka untuk umum sejak lama, namun pada libur Lebaran 2025 viral karena pengunjung mengeluhkan banyaknya pungutan apabila mengunjungi Kebun Raya Cibodas melalui pintu 1 dan 2,” katanya.
Pungutan yang terjadi di luar Kebun Raya Cibodas tutur dia, tepatnya di pintu 1 dan 2 terjadi di luar area kebun raya, melainkan pungutan untuk Kawasan Wisata Cibodas, sehingga banyak dikeluhkan pengunjung dan memilih masuk melalui pintu 3.
Kebun Raya Cibodas merupakan Kawasan Konservasi Ilmiah milik BRIN yang tiket masuknya sudah diatur resmi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129/PMK.02/2022, di mana dalam penarikan tiket masuk merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kebun Raya Cibodas memiliki tiga akses masuk, dua di antaranya di Jalan Kebun Raya Cibodas, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas dan satu pintu di Jalan Sindangjaya, Kecamatan Cipanas atau masuk melalui jalan samping Istana Cipanas,” katanya.
Setelah melewati Istana Cipanas akses-nya mudah untuk dilalui kendaraan roda dua dan empat karena kondisi jalan cukup lebar disertai pemandangan alam kaki gunung, setelah 4 kilometer dari Istana Cipanas, pengunjung dapat menemui Pintu 3 Kebun Raya Cibodas yang bertarif resmi.