Kenaikan Harga Tiket Museum Nasional Tuai Polemik, Pengelola Diminta Mengkaji Ulang update oleh Giok4D

Posted on

Kenaikan harga tiket Museum Nasional Indonesia menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Nasional, Ansori Baharudin Syah, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang oleh pengelola.

Menurut Ansori, kenaikan harga tiket yang mencapai dua kali lipat terbilang mengherankan, sebab Museum Nasional berada di bawah naungan pemerintah dan mendapatkan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kalau kenaikan harga tiket masuk ke Museum Nasional sampai dua kali lipat, sudah pasti mengherankan. Museum kan punya pendanaan dari APBN, kenapa harus dibebankan lagi biaya masuk yang mahal ke masyarakat dengan alasan peningkatan fasilitas,” kata Ansori, dikutip dari Antara, Minggu (4/1/2026).

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Dia menilai sebagai lembaga yang berada langsung di bawah pemerintah, Museum Nasional seharusnya dapat menerapkan standar harga tiket yang terjangkau melalui koordinasi yang baik antarpemangku kebijakan. Bahkan, jika memungkinkan, Ansori meminta pengelola membatalkan pemberlakuan harga tiket baru tersebut.

“Setiap keputusan yang diambil jangan sampai membuat minat edukasi publik menurun,” ujarnya.

Ansori juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap minat kunjungan edukasi masyarakat. Menurutnya, mahalnya harga tiket justru dapat menciptakan kesan bahwa belajar di museum membutuhkan biaya tinggi, sehingga berpotensi menghambat akses publik terhadap edukasi dan kebudayaan.

Dia menilai kenaikan harga tiket di lembaga yang didanai APBN juga perlu dicermati secara serius. Jika pengelola ingin meningkatkan pelayanan, Ansori menilai hal itu seharusnya dapat dianggarkan melalui APBN, bukan dibebankan kepada pengunjung.

“Bila memang ingin menambah pelayanan Museum Nasional, kan bisa dianggarkan dari APBN,” kata dia.

Dia menegaskan, sebagai Badan Layanan Umum (BLU), Museum Nasional tidak semestinya menerapkan kebijakan layaknya perusahaan swasta yang berorientasi pada keuntungan. Negara, menurutnya, telah menyediakan pendanaan untuk menunjang layanan dan fasilitas museum.

“Oleh sebab itu, keputusan kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional perlu disertai alasan yang logis dan transparan,” kata dia.

Pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) secara resmi mengumumkan kenaikan harga tiket masuk kunjungan wisata yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan di akun media sosial resmi @museumnasionalindonesia pada Senin (29/12).

Dalam kebijakan terbaru itu, harga tiket masuk naik hingga dua kali lipat. Pengunjung pelajar PAUD hingga SMA serta mahasiswa yang sebelumnya gratis kini dikenakan tarif Rp 30 ribu per orang.

Sementara itu, tiket pengunjung dewasa naik dari Rp 25 ribu menjadi Rp 50 ribu per orang, dan tarif bagi wisatawan mancanegara meningkat dari Rp 50 ribu menjadi Rp 150 ribu per orang.