Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyetujui izin rapat dan kegiatan pemerintah di hotel, namun dengan catatan. Dia menekankan pentingnya standar biaya dan petunjuk teknis dalam penggunaan hotel dan restoran untuk keperluan rapat pemerintah.
Rifqi menilai aturan itu krusial demi menjaga efisiensi anggaran dan harus diterapkan di seluruh level pemerintahan, baik kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
“Tentu jika rapat-rapatnya tidak terlalu penting dan skalanya kecil tetap harus memprioritaskan penggunaan kantor,” kata Rifqi dikutip dari Antara, Rabu (11/6/2025).
Rifqi mengatakan Komisi II DPR RI pun menyadari bahwa industri perhotelan hingga restoran terkait aktivitas meeting, invention, convention, and event (MICE), mengalami keterpurukan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Dia pun menyambut baik kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang kembali memperbolehkan pemerintah daerah untuk menggelar rapat di hotel dan restoran, dengan beberapa ketentuan.
“Kita sambut positif, sepanjang kemudian semangatnya tetap dalam efisiensi dan efektifitas anggaran itu sendiri dan bisa dipertanggungjawabkan secara baik dan akuntabel,” kata dia.
Menurut dia, para kepala daerah pun harus berperan sebagai penanggung jawab efisiensi anggaran tersebut. Sekretaris daerah, kata dia, harus memilah agenda pemerintahan yang bisa digelar di hotel atau restoran.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Tito menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).
Menurut dia, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman. Kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.