Korea Selatan akan mengakhiri salah satu kebijakan yang selama ini menjadi daya tarik utama wisata medis. Analis memperkirakan sektor ini akan lesu.
Pemerintah Korea Selatan memastikan pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) bagi pasien asing yang menjalani operasi kosmetik akan dihentikan mulai akhir 2025.
Melansir The Independent, Selasa (16/12/2025) insentif berupa pengembalian PPN 10% itu diberlakukan sejak 2016 untuk menarik pasien internasional ke klinik dan rumah sakit yang terdaftar resmi. Lewat skema ini, warga non-residen bisa mengklaim kembali sebagian biaya perawatan kosmetik dan dermatologi melalui loket pengembalian dana di bandara atau pusat kota.
Beragam prosedur masuk dalam program tersebut, mulai dari operasi kelopak mata ganda, rhinoplasti, pembentukan kontur wajah, hingga perawatan kulit dan terapi anti-penuaan. Kebijakan itu menjadi salah satu pendorong pesatnya pertumbuhan industri bedah plastik Korea Selatan, terutama di Seoul.
Menurut Korea Herald, Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan mengonfirmasi bahwa sistem pengembalian PPN akan berakhir pada 31 Desember 2025, setelah dicoret dari rencana pajak pemerintah tahun depan.
Data resmi menunjukkan besarnya dampak kebijakan ini. Pada 2024 nilai pengembalian PPN kepada pasien asing mencapai rekor 95,5 miliar won (Rp 1 triliun), sementara itu total belanja medis wisatawan asing melonjak dari sekitar 400 miliar won (Rp 4,5 triliun) pada 2019 menjadi sekitar 1,24 triliun won (Rp 13 triliun) pada 2024, dengan operasi plastik dan dermatologi menyumbang sekitar 77% pertumbuhan.
Jumlah pasien asing pun terus meningkat. Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan mencatat 1,17 juta wisatawan medis datang ke Korea Selatan sepanjang 2024, hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Seoul menjadi pusat utama, menyerap sekitar 85% pengeluaran medis internasional, dengan hampir satu juta pasien asing menjalani perawatan di ibu kota. Distrik Gangnam tercatat sebagai kawasan terpadat, diikuti Seocho dan Mapo yang dikenal sebagai jantung klinik kecantikan dan bedah plastik Korea Selatan.
Industri ini sendiri mulai berkembang pesat sejak 2009, ketika pemerintah merevisi Undang-Undang Pelayanan Medis dan membuka pintu pemasaran layanan kesehatan ke luar negeri. Fenomena hallyu, mulai dari K-POP hingga drama Korea, turut memperkuat permintaan akan estetika khas Korea dari berbagai negara.
Meski begitu, rencana penghapusan insentif pajak memunculkan kekhawatiran. Asosiasi Ahli Bedah Plastik Korea menilai pengembalian PPN berfungsi sebagai insentif signifikan bagi mereka yang sensitif terhadap harga.
“Karena negara lain menawarkan insentif yang agresif, lebih banyak orang dapat beralih ke destinasi wisata medis pesaing,” kata asosiasi tersebut.






