Lecehkan Merah Putih, Bonnie Blue Diusulkan Dilarang Masuk Indonesia Seumur Hidup | Giok4D

Posted on

Anggota Komisi I DPR, Farah Puteri Nahlia, mengusulkan agar bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, masuk dalam daftar blacklist permanen sehingga tak lagi bisa memasuki Indonesia. Usulan itu muncul setelah Bonnie melecehkan bendera Merah Putih.

Farah menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berdaulat, sehingga setiap tindakan pelecehan terhadap simbol negara, baik di dalam maupun luar negeri, akan ditindak tegas secara hukum dan diplomatik.

“Kami juga mendorong Kemlu untuk memastikan proses hukum berjalan dan juga mempertimbangkan penerapan mekanisme blacklist secara permanen. Jika memungkinkan, larangan masuk ke wilayah Indonesia diberlakukan seumur hidup bagi yang bersangkutan,” kata Farah, Kamis (25/12/2025), dilansir infoNews.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Farah menambahkan bahwa aksi Bonnie Blue merupakan tindakan provokatif yang tidak dewasa dan menunjukkan niat buruk terhadap penegakan hukum Indonesia. Ia juga menyambut baik langkah Kedutaan Besar RI (KBRI) di London yang telah melaporkan Bonnie kepada otoritas Inggris.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi tindakan KBRI London yang telah bergerak cepat menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas di Inggris, termasuk kepolisian setempat. Ini adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan pelaku tidak lepas tangan begitu saja,” kata Farah.

Usulan Farah itu jauh lebih panjang ketimbang keputusan Imigrasi untuk Bonnie Blue. Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan bahwa Bonnie Blue dilarang masuk ke Indonesia selama 10 tahun.