Liburan ke Studio Alam TVRI, Ini yang Dilarang

Posted on

Sebagai tempat wisata ikonik, ada sejak tahun 1985, destinasi ini masih menjadi pilihan pelesiran oleh warga. Ternyata ada sejumlah larangan yang pengunjung di tempat ini, apa saja ya?

Berlokasi di Jl. Studio Alam TVRI, Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, tempat wisata ini terbuka untuk segala usia. Pepohonannya rindang, bahkan punya hutan sendiri.

Dikenal sebagai tempat syuting, studio alam juga berteman baik dengan komunitas-komunitas di Kota Depok. Sebut saja komunitas air softgun, motor trail sampai treking. Hutannya menjadi tempat yang tepat untuk kembali ke alam di tengah padatnya pemukiman Depok.

Irma, manager sales Studio Alam TVRI, menjelaskan ragam komunitas yang beraktivitas di sana. Dari semuanya ada satu yang membekas di ingatannya.

“Ada satu komunitas yang tidak patuh dengan peraturan, mereka buang sampah sembarangan,” kata Irma.

Bicara komunitas pasti bukan satu dua orang. Sampah yang berserakan setelah acara membuat pengelola sedih sekaligus sebal. Dia dengan tegas menindak komunitas itu.

“Kalau tidak seusai dengan perjanjian, termasuk buang sampah sembarangan, bisa kita blacklist. Salah satunya, mereka,” kata Irma tanpa menyebutkan jenis komunitasnya.

Berada di bawah naungan Lembangan Penyiaran Publik (LPP), Studio Alam TVRI masih dikelola langsung oleh TVRI pusat. Setiap kegiatan yang dilakukan di sana akan dilaporkan ke pusat.

Saat piknik bersama keluarga, speaker biasanya menjadi salah satu barang wajib untuk menyatukan diri. Bisa bernyanyi atau bermain games bersama.

Sayangnya, pengunjung dilarang untuk membawa speaker.

“Kecuali, mereka yang menyewa tempat untuk event. Misalnya event senam bersama, itu boleh karena sudah sewa tempat. Tapi, kalau pengunjung biasa, nggak boleh,” katanya.

Pengunjung dilarang untuk membawa drone. Alat ini disamakan dengan kegiatan syuting atau komersil. Jika pengunjung melanggarnya, maka akan dikenakan sanksi sebesar biaya syuting, yaitu Rp 3,5 juta.

“Kecuali, mereka mau barter. Foto dan video bisa kita ambil sebagai bahan promosi,” jawab Irma.

Buat kamu yang belum tahu, Studio Alam TVRI tidak menyewakan tempat untuk kemping. Kegiatan menginap tidak boleh dilakukan di sana, kecuali menyewa asrama pusdiklat.

“Asrama itu punya 20 kamar, satu kamar bisa untuk dua orang. Kalau mau melakukan pelatihan atau kegiatan menginap apa pun bisa menyewa pusdiklat,” kata dia.

Semua kegiatan harus berakhir dalam satu hari. Pengunjung hanya boleh berada di sana sampai pukul 18.00 WIB.

Selain buang sampah sembarangan, ada beberapa hal yang dilarang dilakukan oleh pengunjung:

1. Dilarang menebang pohon

2. Dilarang membawa speaker

3. Dilarang terbangkan drone

4. Dilarang nginap

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *