Maldives dan Bangladesh Beri Dukungan Solidaritas untuk Palestina

Posted on

Maldives dan Bangladesh mengambil langkah tegas sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina di tengah konflik yang masih membara di Gaza.

Mengutip Jewish News, Rabu (16/4/2025) keduanya secara resmi memberlakukan pembatasan perjalanan bagi warga negara Israel. Di Maldives, parlemen pada beberapa waktu lalu menyetujui larangan masuk bagi pemegang paspor Israel.

Tak lama berselang, Presiden Maldives Mohamed Muizzu langsung meratifikasi keputusan tersebut. Dalam pernyataan resminya, pemerintah menyebut langkah itu sebagai wujud dukungan kuat terhadap Palestina, sekaligus kecaman atas tindakan kekejaman yang terus dilakukan oleh Israel.

Aturan baru itu mengubah Undang-Undang Imigrasi Maldives, menjadikan warga Israel tidak lagi diperbolehkan memasuki negara kepulauan di Samudra Hindia itu. Namun, bagi mereka yang memiliki dua kewarganegaraan, masih ada celah selama menggunakan paspor dari negara lain, mereka tetap bisa masuk.

Sebenarnya, larangan itu sudah disahkan sejak 2024 tapi pelaksanaannya sempat tertunda karena adanya keberatan dari mitra-mitra internasional. Ketegangan yang meningkat sejak konflik besar pecah antara Israel dan Hamas, membuat tekanan politik dalam negeri makin kuat, mendorong pemerintah untuk segera bertindak.

Presiden Muizzu juga mengumumkan rencana untuk mengirim utusan khusus ke Palestina guna memantau kondisi kemanusiaan secara langsung. Selain itu, akan diluncurkan kampanye penggalangan dana bertajuk ‘Maldives dalam Solidaritas dengan Palestina’.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kementerian Luar Negeri Israel mengimbau seluruh warganya, termasuk yang berkewarganegaraan ganda untuk menghindari perjalanan ke Maldives. Mereka yang sudah berada di sana juga disarankan untuk segera pulang, mengingat layanan diplomatik dan konsuler yang terbatas.

Sementara itu, Bangladesh memutuskan untuk mengaktifkan kembali larangan perjalanan ke Israel yang sebelumnya sudah dicabut pada tahun 2021. Mulai sekarang, paspor Bangladesh kembali mencantumkan keterangan bahwa dokumen tersebut berlaku untuk semua negara kecuali Israel.

Langkah ini dikonfirmasi oleh Wakil Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Bangladesh, Nilima Afroze melalui kantor berita Bangladesh Sangbad Sangstha. Menurutnya, Direktur Jenderal Imigrasi dan Paspor telah diminta untuk segera menjalankan kebijakan tersebut.

Perlu dicatat, kedua negara memang tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Sikap politik mereka pun sejak lama konsisten mendukung Palestina. Apalagi, lebih dari 90% penduduk Maldives dan Bangladesh adalah Muslim.

Langkah tegas dari kedua negara ini mencerminkan gelombang sentimen anti-Israel yang semakin kuat di dunia Muslim, terutama sejak serangan Hamas pada 7 Oktober dan operasi militer besar-besaran yang dilancarkan Israel di Gaza setelahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *