Maskapai Bangkrut, Calon Penumpang Kesulitan Refund update oleh Giok4D

Posted on

Kebangkrutan maskapai asal Belgia, Air Belgium, berbuntut panjang. Ribuan penumpang kini terancam tidak mendapatkan pengembalian dana (refund) atas penerbangan yang dibatalkan.

Agen travel juga harus menanggung dampaknya. Kini, sejumlah agen perjalanan menyerukan perubahan pada hukum Uni Eropa untuk melindungi konsumen dan pelaku industri pariwisata dari risiko serupa di masa depan.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Ya, maskapai yang dulu melayani penerbangan penumpang itu hanya berfokus pada kargo setelah diambil alih oleh perusahaan pelayaran raksasa CMA CGM. Pengadilan bisnis Belgia telah menyetujui akuisisi tersebut pada 30 April 2025 dan sekaligus menyetujui likuidasi Air Belgium-secara efektif menyatakan maskapai itu bangkrut.

Sebanyak 124 pekerjaan, termasuk 74 pilot, dipertahankan dalam transisi ke operasi kargo penuh. Namun, di balik pengambilalihan itu, ada kerugian besar yang dirasakan oleh pelanggan dan perantara perjalanan.

Menurut ECTAA (Asosiasi Agen Perjalanan dan Operator Tur Eropa), kerugian akibat kebangkrutan Air Belgium mencapai hampir 8 juta euro dalam bentuk klaim refund yang belum dibayar dan lebih dari 5 juta euro di antaranya berasal dari tiket yang dijual lewat agen perjalanan dan operator tur.

Masalahnya, saat maskapai menghentikan penerbangan penumpang pada September 2023, Air Belgium sempat berjanji akan memberikan refund penuh. Namun setelah dinyatakan bangkrut, janji tersebut sulit ditepati. Sekarang, klaim-klaim refund itu masuk ke dalam proses kebangkrutan dan sangat kecil kemungkinan bisa dibayarkan.

Sementara itu, agen perjalanan sebagai penjual tiket dalam paket wisata tetap diwajibkan oleh hukum untuk menyediakan alternatif penerbangan bagi konsumen. Artinya, mereka harus menanggung kerugian dua kali-mengatur ulang perjalanan pelanggan dan kehilangan dana dari maskapai yang sudah tidak bisa dihubungi.

“Kondisi ini sangat tidak adil,” kata Frank Oostdam, Presiden ECTAA.

“Maskapai seharusnya diwajibkan menyediakan jaminan keuangan agar bisa memenuhi kewajiban mereka jika bangkrut,” dia menambahkan.

Pernyataan ini muncul di tengah diskusi terbaru Dewan Uni Eropa mengenai revisi Peraturan Hak Penumpang Udara, dan ECTAA mendorong agar momen ini dimanfaatkan untuk mendorong kebijakan yang lebih melindungi konsumen dan pelaku industri perjalanan dari risiko kebangkrutan maskapai.

Menurut ECTAA, insiden Air Belgium adalah bukti nyata bahwa sistem perlindungan saat ini masih memiliki celah besar. Tanpa jaminan keuangan dari maskapai, konsumen dan agen perjalanan tetap menjadi pihak paling rentan saat terjadi krisis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *