Menteri Agus Pastikan Korban Bencana Dapat Dispensasi Pengurusan Dokumen Imigrasi

Posted on

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, memastikan korban bencana alam di Sumatra akan diberikan dispensasi dan kebijakan khusus dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Hal ini sebagai respons pemerintah menyikapi bencana yang terjadi di Sumatera dan Aceh.

“Kalau perlu kita ganti, kita ganti. Nanti kita akan lihat apakah dokumen keimigrasian yang rusak karena terbawa air dan sebagainya masih bisa kita berikan dispensasi,” ujar Menteri Agus seperti dilansir , Rabu (3/12/2025).

Menteri Agus mengatakan dispensasi diberikan atas dasar pertimbangan kondisi yang dialami pemegang dokumen keimigrasian yang terdampak bencana. “Jika dokumen rusak akibat bencana, kami akan mempertimbangkan pemberian dispensasi atau penggantian dokumen,” lanjut Menteri Agus.

Ia memastikan pelayanan terhadap warga terdampak bencana. Apalagi, imbuhnya, pemerintah sudah mengambil sejumlah langkah penanggulangan bencana.

“Pemerintah pusat sudah turun menangani masalah kebencanaan. Kami memastikan warga tetap dapat dilayani tanpa menimbulkan kesalahan administratif. Insyaallah akan ada dispensasi sesuai ketentuan,” ucap Menteri Agus.